KAPOL.ID –
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya tahun 2026 mengalami defisit mencapai Rp 180 miliar. Untuk menutupi kondisi tersebut, wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mencuat.
“Belanja seperti TPP akan ada penyesuaian di semester 2 tahun 2026. Karena indeks penghitungannya sendiri merujuk pada kemampuan keuangan daerah.”
“Berapa angkanya, tim masih melakukan penghitungan,” jelas Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah awal pekan ini.
Sebagaimana diketahui, belanja pegawai sendiri mendominasi APBD Kota Tasikmalaya tahun 2026. Data dari djpk.kemenkeu.go.id per 21 Juli 2026, belanja tersebut mencapai Rp 746 miliar.
Dari total keseluruhan belanja daerah Rp 1,525 triliun. Sementara dari rencana pendapatan hanya Rp 1.475 triliun baik dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer dari pusat serta daerah.
TPP Sultan
Di sisi lain rencana pemangkasan TPP mendapat tanggapan beragam dari kalangan ASN Kota Tasikmalaya. Seperti gap antara sejumlah instansi, hingga penurunan pendapatan.
“Kita yang di luar setda mah sudah kecil kena pemangkasan lagi, informasinya 30 persen. Sementara yang di setda, yang TPP-nya sultan mungkin tidak akan terlalu terasa.”
“Kita di instansi teknis berhadapan langsung dengan masyarakat, kalau bicara beban kerja di sana kan hanya sesama instansi saja,” ujar salah satu ASN yang enggan disebut namanya, Rabu (22/7/2026).
Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, setingkat pelaksana di instansi sultan jauh berbeda dengan non kompleks Balai Kota Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda berkilah gap tersebut menyesuaikan beban dan risiko kerja sesuai dengan kelas jabatan.
“Semua ada hitungannya, dan penilaian analisa jabatan dan beban kerja. Ada hitung-hitungannya. Lebih detilnya (angkanya) bisa ke Bagian Organisasi,” kata Asep. ***












