KABAR PEDESAAN

Aroma Kongkalikong Proyek Kantor Desa Mulyasari: Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu Rp1 Miliar Lebih Diduga Tidak Transparan

×

Aroma Kongkalikong Proyek Kantor Desa Mulyasari: Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu Rp1 Miliar Lebih Diduga Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE – Proyek pembangunan Kantor Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, kini tengah memantik polemik panas dan memicu gelombang protes dari warga setempat.

Fasilitas publik yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat tersebut justru diselimuti kabut misteri dan diduga kuat menjadi ajang penyelewengan oknum tertentu.

Warga secara terbuka menggugat transparansi pemerintah desa terkait pengelolaan anggaran serta mekanisme penunjukan kontraktor yang terkesan disembunyikan.

Akar persoalan ini bermula pada tahun 2017 silam, saat kantor desa lama terkena dampak pembangunan megaproyek Jalan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada tahun 2026 ini pemerintah telah mengeluarkan kompensasi ganti rugi bernilai fantastis, yakni lebih dari Rp 1 miliar lebih, yang dikhususkan untuk membangun kembali kantor desa yang baru.

Namun, alih-alih dikelola secara akuntabel, aliran dana segar tersebut diduga kuat memotong kompas.

Kejanggalan fatal mulai terendus ketika uang kompensasi bernilai miliaran rupiah itu disinyalir sengaja dialirkan tanpa melalui rekening resmi kas desa terlebih dahulu, melainkan diduga langsung dikelola oleh pihak lain di luar Pemerintahan Desa.

Diduga Menabrak Aturan, Publik Dipaksa Buta

Keresahan warga kian memuncak lantaran proyek fisik yang kini tengah berjalan terindikasi kuat menabrak asas keterbukaan informasi publik.

Di lokasi pembangunan, tidak nampak adanya transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, papan proyek yang merupakan kewajiban konstitusional dalam setiap proyek negara, sama sekali tak terlihat di area lokasi.

Lebih ironis lagi, kebijakan strategis yang menyangkut aset desa ini diduga diputuskan secara sepihak. Pemerintahan desa dinilai sengaja mengangkangi regulasi dengan tidak menggelar Musyawarah Desa (Musdes).

Warga selaku pemilik sah kedaulatan desa justru dipaksa menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang Tokoh Masyarakat setempat yang juga menjabat sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mulyasari, (D). Saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (20/7), ia menyayangkan besaran anggaran yang tidak sebanding dengan realisasi fisik di lapangan serta pengabaian fungsi pengawasan internal lembaga desa.

“Masa anggaran Rp 1 miliar lebih tapi hasil pembangunan kantor desanya cuma sebesar gitu? Kami di internal BPD yang fungsinya mengawasi saja tidak pernah diajak bicara secara resmi melalui Musdes, apalagi masyarakat. Tiba-tiba bangunan fisik berdiri tanpa kejelasan anggaran. Ini uang negara, hak rakyat, kenapa harus ada yang disembunyikan? Kami mendesak adanya transparansi total!” ungkap D dengan nada geram.

Dugaan Konspirasi Bawah Meja: Diduga Seret Oknum CKJT dan Pemborong Tasikmalaya

Tudingan miring kini mengarah tajam pada dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum pihak PT CKJT selaku pengelola jalan tol dengan Kepala Desa Mulyasari.

Konspirasi bawah meja ini diduga sengaja dirancang untuk memuluskan penunjukan langsung seorang pemborong asal Tasikmalaya sebagai pelaksana proyek.

Dugaan modus penunjukan langsung ini disinyalir kuat sengaja dilakukan demi menghindari proses lelang resmi, memotong jalur pengawasan masyarakat, serta menyembunyikan transparansi RAB yang seharusnya bisa diakses publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mulyasari, Caim Nurhikmat masih belum memberikan jawaban atas konfirmasi tertulis yang disampaikan redaksi terkait klarifikasi dugaan pelanggaran wewenang dan pengangkangan transparansi anggaran ini. Adapun pihak PT CKJT belum dapat dihubungi karena Redaksi masih berupaya mendapatkan nomor kontak yang dapat dikonfirmasi. (Red)***