KAPOL.ID–Per Jumat (12/3/2021), Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya punya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Peresmiannya langsung oleh Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Komisioner Bawaslu RI, Frizt Edward Siregar menekankan bahwa PPID berperan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik terkait fungsi dan peran Bawaslu, serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih banyak. Hubungan Bawaslu dengan masyarakat bisa lebih erat, termasuk mengetahui dan belajar proses demokrasi yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” papar Frizt.
Dengan demikian kehadiran PPID juga dapat menjadi bagian dari akuntabilitas Bawaslu. di antaranya dalam melakukan pendidikan politik. Seperti mensosialisasikan pentingnya menyalurkan hak suara di TPS.
“Coba saja cari lembaga mana yang terus-terusan berteriak jangan memilih calon pemimpin yang melakukan politik uang. Cuma Bawaslu yang konsisten. Sehingga masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan perjalanan politik ke depannya,” tandasnya.