TASIK, (KAPOL).- Cemburu kekasih di gandeng pria lain, seorang pemuda asal kecamatan Kembangan Jakarta Barat, Rendi Hamdani (23), nekad menusuk dan menganiaya lelaki teman perempuanya.
Pelaku yang sempat kabur selama satu bulan akhirnya ditangkap jajaran Polsek Leuwisari dan Satreskrim Polres Tasikmalaya ketika bersembunyi di rumah seorang temannya di Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/10/2019).
Diketahui aksi pelaku ini dilakukan di kawasan Pasar Pengampuan Kembangan Jakarta Barat pada 16 September lalu.
Kala itu, pelaku melihat korbannya, Aprian Pancahyo (24) sedang menggandeng teman wanita pelaku.
Kontan saja ia pun tersulut emosi, hingga nekad membacok dan menusuk korbannya dengan sebilah senjata tajam.
Korban pun mengalami pendarahan akibat luka dibagian punggung, lengan, kaki dan leher.
Beruntung nyawanya masih bisa tertolog setelah mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit terdekat.
Pasca kejadian penganiayaan tersebut, pelaku kabur dan dinyatakan DPO oleh Polsek Kembngan Polda Metro Jaya.
“Ternyata pelaku ini bersembunyi di Padakembang, rumah seorang temannya. Anggota kita mengendus keberadaan pelaku, dan kemudian menciduknya,” jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra, Rabu (16/10/2019).
Pihaknya pun lantas berkordinasi dengan Polres Jakarta Barat atas penangkapan pelaku yang dinyatakan DPO ini.
Hingga tidak berapa lama, pelaku kemudian di jemput anggota polisi Sektor Kembangan guna proses hukum lebih lanjut.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku cemburu mendapati kekasihnya bernama Putri digandeng korban.
Selain tampak mesra, keduanya juga saling berpegangan tangan di malam itu. Tanpa pikir panjan, rasa cemburu yang mendalam membuat pelaku berbuat kriminal.
Usai menganiyaya korban, pelaku melarikan diri menuju tasikmalaya dengan alasan untuk ziarah. (KAPOL)***