KANAL

Cegah Perbuatan Melawan Hukum, Kejati Jabar Sambangi Desa

×

Cegah Perbuatan Melawan Hukum, Kejati Jabar Sambangi Desa

Sebarkan artikel ini
Kejati Jabar melakukan penerangan hukum di Desa/Kec. Cimenyan Kabupatén Bandung. *

KAPOL.ID – Kegiatan Penerangan Hukum dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kantor Desa/Kecamatan Cimenyan Kecamatan Kabupaten Bandung, Rabu 18 September 2024.

Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H memiimpin langsung acara tersebut.

Bahkan, dihadiri Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.

Nur Sricahyawijaya menuturkan, bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”,

“Kegiatan tersebut juga menggalang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum,” ucap Nur sricahyawijaya

Nur Sricahyawijaya menuturkan, melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindak pidana korupsi

“Sehingga perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum” ujarnya. ***