POLITIK

Coklit Baru Sepekan, Inilah Sejumlah Temuan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

×

Coklit Baru Sepekan, Inilah Sejumlah Temuan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Coklit
Kordiv SDMO pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahamd Aziz Firdaus mengemukakan bahwa pihaknya mencatat sejumlah temuan selama proses Coklit yang dilakukan Pantarlih selama sepakan. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) calon daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024. Proses Coklit sudah berlangsung selama sepekan.

Pada prosesnya, Coklit tidak terlepas dari pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), melalui Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Dalam sepekan ini sudah ada beberapa catatan sebagai hasil dari pengawasan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus mengemukakan bahwa bahan Coklit adalah data gabungan antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan DPT pada Pemilu Presiden dan Legislatif 2024.

“Data pada DP4 ini yang dari pemerintah. Pantarlih memastikannya melalui proses Coklit. Kami awasi prosesnya, sesuai dengan kewenangan kami,” terang Ahmad Aziz di Hotel Alhambra, Selasa (2/7/2024).

Untuk mengkonsolidasikan hasil pengawasan proses Coklit dalam sepekan itu, Bawaslu menggelar Rapat Kerja Teknis terkait Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih. Bawaslu mengundang Pamwascam dari 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Nah, hasil uji petik dalam sepekan ini, di antaranya kami temukan data meninggal masih ada. Soal jumlah, nanti kami sampaikan. Poin-poinnya saja dulu,” ujar Ahmad Aziz.

Poin kedua yang menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Tasiamalaya, kata Ahamd Aziz lebih lanjut, adalah soal tata cara prosedur kinerja Pantarlih. Di antaranya Pantarlih tidak mengisi data disabilitas.

“Kemudian pada stiker, kosong jumlah pemilihnya, atau belum ditandatangani. Itu soal teknis. Juga ada respon dari masyarakat yang tidak mau memasang stiker. Padahal dari segi aturan, setiap rumah yang sudah Coklit itu harus pasang stiker,” lanjut Ahmad Aziz.

Poin-poin itulah yang menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya melalui Rapat Kerja Teknis dengan Panwascam. Termasuk bagaimana memberi pemahaman kepada masyarakat terkait Pilkada serentak 2024.

Amhad Aziz menekankan bahwa pihaknya tidak berharap ada masyarakat yang tidak tahu bahwa dalam waktu satu bulan ke depan masih ada proses Coklit. Karena tahapan ini juga termasuk salah satu kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.

Adapun terkait joki Pantarlih yang sesekali suka terjadi di lapangan, Ahmad Aziz memastikan sejauh ini pihaknya belum menemukan itu. Hal tersebut akan terus menjadi fokus pengawasan.

“Joki Pantarlih belum ditemukan dalam satu pekan ini. Pada rapat kali ini merevie dalam satu pekan hasil pengawasan Coklit. Nanti akan kami sampaikan apa yang menjadi masalah,” tambah Ahmad Aziz.

Pada tahapan berikutnya, hasil atau temuan selama pengawasan akan Bawaslu koordinasikan kepada KPU, baik bersurat saran perbaikan maupun koordinasi langsung tatap muka; untuk pencegahan tindak lanjut proses Coklit.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv