KAPOL.ID–Puluhan warga Desa Karangmulya, lengkap didampingi kuasa hukum, melaporkan calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 ke Bawaslu, Jum’at (04/12/2020).
Sebab, katanya, Azies Rismaya Mahpud ketahuan telah melakukan politik uang dalam kampanyenya di sekitar Desa Karangmulya, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
“Tujuan kami ini tak lain, hanya ingin melaporkan bahwa ada praktik politik uang,” ujar kuasa hukum warga Desa Karangmulya, Cecep, ketika dijumpai KAPOL.ID, di sekitar Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya
Pasalnya, lanjut Cecep katakan, dalam kampanye tersebut, selain mengajak warga untuk memilih calon nomor 1, melalui orang yang berinisial D (warga setempat) terang-terangan memberi uang pecahan Rp 50 ribu untuk warga.
“Jika kita totalkan itu lebih dari 40 orang (yang dibagi duit). Kejadiannya itu Jumat tanggal 27 November lalu,” ucap Cecep.
“Maka, ketika mendengar akan adanya praktek tersebut, kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Supaya bisa secepatnya ditangani, dan kami berharap Bawaslu atau Gakumdu bisa turun ke lapangan,” lanjutnya.
Menyikapi laporan tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Azies Rismaya Mahfud dan Haris Sanjaya, Ustad Iri melihat tudingan yang mengarah ke pasangan Azies-Haris kian hari kian menarik.
“Itu suatu hal wajar, karena datangnya Pak Azies dan Pak Haris ini tujuannya bener. Cobaan seperti ini akan kita hadapi dengan hukum yang berlaku,” ungkap Iri.











