KAPOL.ID — Dalam waktu satu bulan terakhir, empat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Lokasinya tersebar di tiga kecamatan.
“Dua kejadian terjadi di Kecamatan Cigalontang, satu di Kecamatan Sukaraja dan satu di Kecamatan Cikatomas,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto dalam siaran persnya.
Masing-masing korban dalam kasus pencabulan ini mengalami kekerasan seksual dari pelaku yang berbeda. Misalnya di Kecamatan Cigalontang, satu pelaku berinisial S. Ia tega menodai perempuan berusia 13 tahun.
Sementara pelaku lainnya berinisial DN. Tragisnya, DN menjadikan adik iparnya sendiri sebagai korban, yaitu perempuan berusia 16 tahun. Bahkan korban sampai mengandung dan melahirkan.
“Sedangkan yang dua lagi yaitu di Kecamatan Sukaraja dengan tersangka AB, merupakan ayah tiri korban. Begitu juga yang terjadi di Kecamatan Cikatomas, korbannya merupakan anak tiri dari pelaku,” lanjut Suhardi.
Pada kasus yang terjadi di Kecamatan Sukaraja lah pelaku sempat melakukan pengancaman. Bahkan sampai penganiayaan korbannya.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv