OPINI

Harga Rokok Naik, Warga Miskin Tercekik

×

Harga Rokok Naik, Warga Miskin Tercekik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Menaikkan cukai rokok dianggap propengusaha. Kenaikan itu hanya akan memberatkan konsumen rokok. Jika cukai rokok dinaikkan, itu akan menghasilkan kemiskinan yang bertambah. Masyarakat kalangan bawah bisa semakin miskin.

“Karena perokok di Indonesia adalah orang-orang dari kalangan bawah yang banyak konsumsi rokok,” ungkap Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan saat diskusi bertajuk Leadership Outlook 2020: Potret Kinerja Pemimpin Potensial yang diselenggarakan KAHMI Institute di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2012).

Anthony mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi, mengapa tidak perusahaan rokok yang dikenakan kenaikan pajak. “Kenapa tidak pajak perusahaan rokoknya yang ditambah? Karena dia yang membuatnya, kenapa tidak pajaknya yang ditukar, malah devidennya dikurangi,” katanya.

Kebijakan menaikkan cukai rokok diambil untuk menutupi pendapatan negara yang tahun ini defisit sekitar Rp 300 triliun. Namun kebijakan itu bisa menyekik rakyat jelata.

Anthony menilai, saat ini tidak pernah ada kebijakan yang menambah pajak untuk perusahaan besar. “Nah, rakyat kecil tarif tol naik, BPJS naik dan sebagainya. Itu justru membebani pengeluaran dari masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2020, tarif cukai rokok akan naik sebesar 23 persen. Tak hanya mengatur kenaikan tarif cukai rokok, pemerintah juga mengatur harga jual eceran (HJE) rokok. Kenaikan harga jual eceran rokok ditetapkan sebesar 35 persen.