OPINI

Kadin Garut Jadilah Mata Telinga Rakyat

×

Kadin Garut Jadilah Mata Telinga Rakyat

Sebarkan artikel ini

Aceng Ahmad Nasir, S.Ag.,MA | Ketua Umum Perkumpulan Santri Pasundan

Saya tidak tahu persis apa tema yang akan diangkat pada musyawarah Daerah dan suksesi kepengurusan Kadin Garut pada Januari 2020 ini. Sebagai induk organisasi para pengusaha, tentunya memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan ekonomi yang bersinergi dengan Program pemerintah Daerah.

Lagi-lagi pada dekade ini, Garut masih berada pada posisi IPM terendah tiga besar se-Jawa Barat. Tentu ini menunjukan jurang ekonomi yang menganga, perlu kerja keras seluruh stakeholder baik pemerintah, pengusaha maupun masyarakat sendiri.

Dari dasar argumen tersebut, Kadin memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan Human Development Index Masyarakat Garut. Ini tugas berat bagi siapapun kepengurusan Kadin yang seyogyanya memang harus seperti itu. Jangan seperti mati suri, jangan seperti fasilitator bagi-bagi jatah proyek. Apalagi berkumpulnya para broker anggaran yang bukan menumbuhkan ekonomi, malah justru menimbulkan disparitas semakin melebar.

Sudah waktunya Kadin Garut melakukan terobosan-terobosan program, melakukan penciptaan pengusaha-pengusaha baru. Serta mendorong berbagai inovasi produk berbasis masyarakat kreatif yang disinkronkan dengan digital market. Jika tidak maka kita akan tetap stagnan. Saya mengusulkan sebuah tema besar dalam menyongsong perubahan ekonomi Garut kedepan agar lebih greget didasari beratnya persaingan lokal maupun global saat ini.

Adalah “Menumbuhkembangkan Entrepreneurship baru di kalangan Pemuda dan Santri sebagai upaya Peningkatan Daya Saing Daerah untuk Meningkatkan kesejahteraan Ekonomi masyarakat ditopang Industri yang Kuat, Inovatif dan Berkesinambungan di era Digital”. Rasanya terlalu naif dan ambisius tema tersebut. Namun tidaklah kita bisa naik kelas jika tidak ada langkah cerdas dan kerja keras.

Kita tahu, PR Kadin ke depan tidaklah mudah. Sebab persaingan global semakin intensif dan sudah sangat mendalam. Hampir seluruh sudut perekonomian nasional sudah pasti tergiring ke dalam kancah persaingan-persaingan tersebut. Persaingan adalah kewajaran dalam ekonomi dan dunia usaha, karena dari proses ini terwujud sistem yang efisien, produk yang murah dan berkualitas.

Kadin adalah organisasi dunia usaha yang besar dengan cabang-cabangnya yang lengkap di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten atau kota. ‘Mata dan telinga’ tersebar di berbagai pelosok Tanah Air. Berkegiatan di berbagai bidang usaha dalam puluhan, atau bahkan ratusan organisasi atau asosiasi dunia usaha, badan usaha milik Negara (BUMN) maupun koperasi. Makanya setiap perubahan dan gejolak eksternal yang terjadi pasti akan terkena dampak.

Kadin Garut harus mempunyai sayap organisasi riset dan pengembangan. Kita melihat banyak produk unggulan dari setiap kecamatan maupun usaha kreatif yang mengalami stagnasi. Saatnya mengulurkan tangan merangkul mereka untuk bangkit maju dan mandiri. Secara tidak langsung bahkan simultan dapat membantu pemerintah dan bergerak kolektif bersama dunia usaha memperbaiki sistem ekonomi dan berdampak pada dunia usaha nasional.

Tugas Kadin Garut kedepan harus memproteksi anggota-anggotanya dari sistem birokrasi yang buruk. Sebab membuat beban high cost economies bagi dunia usaha. Selain mendapat beban biaya transaksi tinggi, menghadapi kebijakan pemerintah pusat yang sering berubah-ubah serta sistem dukungan negara yang lemah.

Bayangkan saja, dunia usaha menghadapi tidak kurang dari 65 jenis pajak, yang harus dibayar setiap tahun. Indeks kemudahan berbisnis Indonesia menurut laporan Bank Dunia 2015 berada pada ranking 114 dari 189 negara yang diteliti. Indeks ini sangat rendah dibandingkan dengan negara Asean lainnya, seperti Malaysia (ranking 18), Thailand (ranking 75) dan Vietnam (ranking 78).

Di Garut, faktor birokrasi, kelembagaan dan masalah infrastruktur adalah tiga hal kunci yang harus mendapat perhatian Kadin dalam kepemimpinan yang baru di Kabupaten Garut kedepan. Belum lagi perubahan tata ruang (RTRW) yang sampai detik ini belum ada kejelasan. Jangan sampai terjadi kasus seperti Carut marutnya pasar limbangan yang sampai hari ini belum tuntas, kasus Industri Cijolang maupun Sancin yang mana investor sesuka hati menguruskan izin bahkan setelah beroperasi ini sangatlah ironis.

Terakhir Garut sebagai kota Santri diharapkan Kadin berperan aktif dalam mendorong entrepreneur santri agar mereka ketika kembali ke masyarakat dalam pengabdiannya menjadi santri yang mandiri berjiwa usaha yang berbasis moralitas.

Saya coba membuat tulisan ini didasari dari berbagai kajian dan diskusi dengan teman-teman para aktifis, para pengusaha maupun pengurus kadin Sendiri selama beberapa hari terakhir ini. Semoga bisa bermanfaat untuk Garut kedepan. ***