KAPOL.ID –
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan beberkan kasus narkoba yang diduga melibatkan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial AA.
Meski hasil tes urine di Polda Jabar positif, saat ini yang bersangkutan tidak ditahan.
“Ini masih proses penyelidikan, sekaligus saya klarifikasi bahwa tahapan prosesnya masih tahap pemeriksaan awal.”
“Kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Meski hasil tes urinenya positif, tapi tak ada barang bukti di tangan AA,” katanya di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (17/3/2023).
Salah satunya dengan BNN Kota Tasikmalaya karena yang bersangkutan mengikuti program rehabilitasi. Untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
“Kita akan berkoordinasi dahulu dengan BNN Tasikmalaya, Kejaksaan untuk kemudian menentukan seperti apa langkah selanjutnya,” ucapnya.
Ketika ditanya terkait posisi AA saat ini, ia mengatakan proses kasus dalam tahap penyelidikan.
“Kalau ditahan itu sudah penyidikan,” jelas Azshari.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan telah mengamankan OB kantor Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial AI (45).
Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga paket sabu dengan rata-rata per paket 0,3 gram.
“Dari hasil pengembangan, tersangka AI pernah diajak untuk menggunakan sabu bersama kepala Bappeda berinisial AA pertengahan tahun 2022,” katanya kepada wartawan.
Penyidik melakukan klarifikasi terhadap AA, dan mengakui apa yang diungkapkan AI. Kemudian melakukan tes urine terhadap AA.
“Hasil tes urinenya positif Methamvitamin. Kita lalu melakukan gelar perkara. Hasilnya AA akan mengikuti program rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti,” tuturnya.***