POLITIK

Lolos Verfak, Cekas Siap “Ngegas”

×

Lolos Verfak, Cekas Siap “Ngegas”

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya di Gedung PGRI, Selasa (21/7/2020), memutuskan pasangan bakal calon perseorangan untuk Pilkada 2020 telah memenuhi syarat dukungan.

Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya dari jalur perseorangan itu atas nama Cep Zamzam Dzulfikar Nur dan Padil Karsoma (Cekas). Dari hasil verifikasi faktual (verfak) KPU, Cekas mengantongi dukungan lebih dari 88.820 orang, ambang batas minimal yang telah disyaratkan.

“Hari ini adalah keputusan yang sangat menentukan. Karena keputusan ini adalah tiket bagi bakal calon perseorangan. Derajatnya ibarat rekomendasi DPP bagi bakal calon dari jalur kepartaian,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPUD, Jajang Jamaludin.

Merampungkan verfak sendiri, lanjut Jajang, merupakan hasil dari proses panjang yang cukup melelahkan. Banyak dinamikanya, yang ia syukuri karena semua dapat teratasi di lapangan.

“Jadi, dengan keputusan ini, pasangan Cekas bisa mendaftar ke KPU sebagai calon. Daftarnya nanti, September, sama dengan bakal calon dari jalur kepartaian,” tambah Jajang.

Keputusan KPU tersebut memberi energi bagi Cep Zamzam. Saat berjumpa dengan awak media, mimiknya cerah sumbringah. Ia mengaku akan langsung “ngegas”, melakukan persiapan untuk mendaftar ke KPU jika waktunya tiba.

“Hari ini, kami bukan lagi sendirian, melainkan sah sebagai perwakilan dari 100 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya. Artinya, kami mendapat amanah dari masyarakat untuk mendaftar ke KPU,” terang Cep Zamzam.

Cep Zamzam juga tidak lupa berterima kasih kepada KPU yang telah menjalankan proses tahapan verifak, yang berjalan secara normatif dan sesuai aturan.

Di samping itu, sekalipun dari jalur perseorangan, Cep Zamzam mengaku tidak gentar. Katanya, Cekas sudah amat siap untuk berkontestasi.

“Kami akan menambah tim sekitar 10 orang di tiap-tiap kecamatan, insya Allah. Kami siap berkompetisi secara sehat,” Cep Zamzam menandaskan.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/