KABAR PEDESAAN

MISTERI, Motor Dinas Pemdes Citaleus Buahdua Terbakar

×

MISTERI, Motor Dinas Pemdes Citaleus Buahdua Terbakar

Sebarkan artikel ini
Musyawarah soal terbakarnya motor dinas Pemdes Citaleus, ikut dihadiri BPD dan perangkat desa. *

KAPOL.ID — Kasus terbakarnya motor dinas Pemerintah Desa Citaleus Kecamatan Buahdua sampai saat ini masih menjadi misteri.

Kepala Desa Citaleus, Arli menjelaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti kronologi motor Honda WIN tersebut bisa terbakar.

Bahkan, baru mengetahui motor tersebut telah berada di Kantor Kecamatan Buahdua kondisi rusak.

“Saya tidak mengetahui kronologi soal motor tersebut bisa terbakar. Namun, baru mengetahui setelah berada di kantor Kecamatan Buahdua,” ujar Arli saat berbincang dengan awak media, Kamis (8/5).

Dia mengakui motor tersebut dibawa oleh salah satu perangkat desa (Kasi Pemerintahan) dan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan penjelasan kenapa motor bisa dalam kondisi sangat memprihatinkan.

“Saya belum mendapatkan keterangan dari perangkat desa tersebut. Saya belum bertemu dengan dia,” ujarnya.

Terkait anggapan dugaam kelalaian,Arli menjelaskan jika kejadian motor dinas milik Desa Citaleus yang terbakar itu, tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.

“Tak mungkin perangkat desa tersebut harus selalu memgikuti terus motor tersebut, ya sangat mustahil,” ucap dia.

“Terkait soal adanya kelalaian, kami akan meminta keterangan terlebih dahulu dari perangkat desa bersangkutan. Kami ingin mendapatkan keterangan dari dia, apakah itu kecelakaan atau apa penyebabnya?. Setelah mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, kami baru akan mengambil sikap,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kalaupun motor tersebut terbakar, ya mungkin saja terjadi.

Misalnya, ada korsleting pada aliran listrik motor tersebut.

“Yang jelas, kami ingin mendapatkan keterangan terlebih dahulu dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara Ketua BPD Citaleus, Diharya saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jauh sebelumnya dirinya sudah mengingatkan dan menyarankan kepada jajaran Pemdes semua barang aset desa termasuk kendaraan harus terinpentarisir.

Lanjut dia, jangan sampai hilang dan tidak kelihatan sama sekali keberadaannya.

Karena barang itu merupakan aset desa yang harus dipertanggung jawabkan.

Kendaraan dinas desa bila dipakai oleh perangkat ya harus selalu dibawa ke kantor desa.

Artinya, dipakai untuk menjalankan kedinasan jangan sampai disalah gunakan.

“Motor dinas desa harus selalu terlihat keberadaannya. Jangan sampai tidak kelihatan sama sekali.

Bila kendaraan itu tidak hidup atau tidak bisa dipakai lebih baik disimpan atau diamankan di kantor desa.

“Dengan kejadian motor terbakar kami akan mengadakan musyawarah di desa melibatkan Kades, BPD, Babinkantibmas, Babinsa dan Perangkat Desa,” ujarnya.

Adapun diadakannya musyawarah hal kejadian tersebut, upaya mencari solusi untuk mengatasinya.

Cecep Wasli selaku Kaur Pemerintahan Desa Citaleus pada saat musyawarah mengakui bahwa motor WIN tersebut dipakai dirinya.

Dan diakuinya, motor tersebut terjadi kebakaran sekitar Agustus 2024 saat dipakai disekitar Cikadu Desa Gendereh Kec. Buahdua.

Namun, kejadian terbakarnya motor tersebut diakuinya tidak segera memberitahukan ke Kepala Desa.

Akhirnya, Cecep menyadari dan menerima kesalahan atas perbuatannya. (Usp/Forkowas)***