Oleh Heru Muhtar
Wakil Ketua 2 PC PMII Kota Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya salah satu daerah memiliki jumlah penduduk warga yang hampir 731.048 jiwa dan memiliki luas wilayah 171,61 km2. Kota yang memiliki mimpi sebagai pusat pendidikan, kesehatan, bisnis, penindustrian, perekonomian dan jasa di wilayah Priangan Timur.
Namun dengan potensi yang dimiliki tersebut tidak berdampak secara signifikan terhadap keberlangsungan pembangunan Kota Tasikmalaya. Pasalnya masih banyak masalah yang belum terselesaikan.
Kehadiran pemerintah merupakan salah satu bagian dari elemen negara yang mempunyai otoritas untuk merumuskan dan menentukan kebijakan. Selain itu, pemerintah pun mempunyai kewajiban untuk mengurusi berbagai masalah yang sedang dihadapi baik secara struktur pemerintahnya ataupun secara kultur masyarakatnya.
Dengan berbagai problem itu menjadi PR yang harus dirumuskan ulang dan melakukan tindakan konkret untuk kemajuan Kota Tasikmalaya. Maka salah satu hal perlu dilakukan adalah dengan adanya penataan ulang dan evaluasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Ada beberapa OPD yang tingkat urgensitasnya tidak terasa begitu signifikan terhadap kebutuhan masyarakat secara umum dan kemajuan Kota Tasikmalaya. Maka penataan ulang perangkat daerah harus secara tepat dan sesuai fungsi yang menjadi sebuah keharusan. Supaya kehadiran OPD ini menjadi baik dan menciptakan produktivitas, efektivitas dan efisiensi dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah itu sendiri.
Karena kami melihat pembentukan OPD di Kota Tasikmalaya ini tidak sesuai dengan kebutuhan, potensi dan kemampuan. Namun hanya didasari dengan kepentingan semata, dan hanya penghamburan anggaran saja. Maka ini akan sangat berdampak buruk terhadap kemajuan pembangunan Kota Tasikmalaya.
Dinas-dinas
Salah satunya dinas komunikasi dan informasi. Tugasnya untuk menciptakan ekosistem sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk dapat mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efisien. Namun hal tersebut tidak simultan antara tujuan dan fakta di lapangan. Sampai saat inipun masih banyak OPD yang masih menggunakan sistem manual dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Padahal kita ketahui bahwa di Dinas Kominfo mempunyai program prioritas yaitu program smart city. Walaupun namanya program smart city tapi program tersebut tidak dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena pemerintahnya sendiri tidak mempunyai inovasi atau terobosan baru dalam optimalisasi digital.
Ada juga yang rumpun kinerjanya tidak begitu signifikan dan berdampak terhadap masyarakat. Yaitu Dinas Perhubungan, kedua dinas ini akan sangat baik apabila di-merjer/disatukan. Secara peran tugas dan fungsi yang tidak terlalu banyak dan dampak terhadap masyarakat juga tidak begitu signifikan.
Makan akan sangat lebih efektif dan efisien apabila disatukan kembali. Ditambah kepala dinas perhubungan yang sudah tidak hadir selama hampir 6 bulan ini. Daripada dilakukan open biding, lebih baik di-merger saja dari sekarang. Karena sudah banyak juga contoh di pemerintah yang lain antara Diskominfo dan Dishub ini disatukan dan berjalan dengan normal-normal saja.
Adapun hal lain yaitu mengenai dinas yang cenderung mempunyai kesamaan dalam tugas dan fungsinya, misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kalau kita merujuk kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa mempunyai tugas perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, penyediaan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman. Kemudian pembiayaan perumahan, penataan bangunan gedung, sistem penyediaan air minum. Serta sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan dan pembinaan jasa konstruksi. Karena kalau kita lihat di daerah lain biasanya mengenai pekerjaan umum.
Maka hal itu menjadi dasar untuk pemerintah untuk melakukan penataan ulang kembali OPD yang ada. Karena apabila terlalu banyak OPD akan membebani terhadap APBD Kota Tasikmalaya.
Dtambah lagi dengan alasan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dari tahun kemarin mengalami defisit anggaran. Hal Ini bisa menjadi salah satu jalan keluar untuk mengurangi anggaran yang dikeluarkan APBD Kota Tasikmalaya.
Di sisi lain, salah satu aspek penilaian kota berkualitas dan maju yaitu dilihat dari struktur organisasi pemerintahannya, dibentuk secara efisien tapi berkinerja dengan sangat efektif. Dan banyak OPD dalam hal Ini Dinas, Badan, UPTD bahkan para asisten daerah sampai staf ahli juga kami nilai secara tugas fungsinya masih tidak jelas.
Ini harus menjadi perhatian khusus bagi PJ Wali Kota Tasikmalaya dalam upaya pembangunan kualitas SDM dan manajemen organisasi yang berkualitas di Kota Tasikmalaya. Karena struktur yang ada saat Ini hanya sebagai produk politik para pejabat terdahulu bukan atas dasar kajian yang teoritis dan atas kebutuhan masyarakat.***