KAPOL.ID–Praktik politik uang menjadi salah satu perhatian serius Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya, selama masa tenang kampanye. Komisioner Bawaslu, Ahmad Azis Firdaus mengemukakan hal tersebut, Senin (7/12/2020).
Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sendiri tinggal dua hari lagi, Rabu (9/12/2020). Sementara potensi politik uang, kata Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu itu, masih mungkin terjadi.
“Makanya, Bawaslu di masa tenang ini sudah membuat intruksi kepada seluruh pengawas di jajaran kecamatan hingga desa agar melakukan patroli anti politik uang. Ini bahkan sudah mulai dilaksanakan,” terang Azis ke sejumlah wartawan.
Di samping itu, katanya, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga mengintruksikan agar Panwascam memastikan distribusi logistik. Antara lain mencakup ketepatan jumlah yang dibutuhkan tiap-tiap TPS.
“Apakah itu sudah terpenuhi? Harus dipastikan! Sebab per tanggal 5 Desember 2020, Bawaslu menerima laporan dari Panwascam bahwa ada sekitar delapan kecamatan yang belum terpenuhi formulir C Hasil dan C Salinan,” tambahnya.
Selain memberi intruksi ke Panwascam, Bawaslu juga berkoordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Hasilnya, Azis mengaku, pihaknya mendapat laporan dari KPU bahwa per tanggal 6 Desember 2020 keseluruhan C Hasil dan C Salinan sudah terdistribusikan ke PPK, kemudian ke PPS.
“Meski demikian, tentu bagi pengawas pemilihan tetap memastikan soal keterpenuhannya, apakah betul (sudah terpenuhi sesuai kebutuhan) atau tidak,” tandas Azis.











