PARLEMENTARIA

Perizinan Sarimukti Didorong Diperpanjang, Legok Nangka Belum Siap

×

Perizinan Sarimukti Didorong Diperpanjang, Legok Nangka Belum Siap

Sebarkan artikel ini
Sarimukti
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar menegaskan bahwa perizinan Sarimukti kewenangan Dinas Perizinan dan Kerja Sama Daerah.

KAPOL.ID — Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persoalan izin pengelolaan sampah di TPA Sarimukti bukan ranah legislatif, melainkan kewenangan Dinas Perizinan dan Kerja Sama Daerah.

Menurut Rahmat, DPRD hanya memberikan rekomendasi agar izin kerja sama Sarimukti diperpanjang, menyusul proyek TPA Legok Nangka yang hingga kini belum siap beroperasi.

“Izin itu bukan dari DPRD, tapi dari dinas perizinan dan kerja sama daerah. Maka Sarimukti kita rekomendasikan untuk diperpanjang perizinannya, karena Legok Nangka belum siap,” ujar Rahmat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (5/11/2025).

Rahmat menegaskan, perpanjangan izin menjadi langkah darurat agar persoalan sampah tidak kembali menumpuk seperti sebelumnya.

“Ya, itu diperpanjang dulu perizinan kerjasamanya. Karena di situ kan tidak ada pengolahan, pengolahannya di Legok Nangka, sementara itu belum siap,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi I juga mendorong percepatan pembangunan Legok Nangka sekaligus aktivasi Lulut Nambo di Cileungsi, Bogor, untuk mengurai beban wilayah barat.

“Wilayah barat kita dorong aktivasi Lulut Nambo,” tegasnya.

Soal Efisiensi Anggaran

Terkait efisiensi anggaran, Rahmat menjelaskan bahwa seluruh program tetap mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Program itu mengikuti RPJMD. Jadi kemarin efisiensi semua OPD hanya di awal, memastikan biaya rutinnya, seperti belanja pegawai dan pemeliharaan kantor. Programnya nanti akan dirunut sesuai RPJMD Gubernur,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, minggu depan Komisi I akan mulai rapat bersama dinas-dinas untuk membahas hal tersebut lebih rinci.

Rahmat menambahkan, saat ini Komisi I DPRD Jabar membawahi 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

“Ada 20 OPD, tetap. Cuma kegiatan programnya tidak besar-besar anggarannya,” pungkasnya.

Support  KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv