OPINI

Pesantren dan Ekoteologi, Menghidupkan Etika Islam bagi Lingkungan

×

Pesantren dan Ekoteologi, Menghidupkan Etika Islam bagi Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. H. Maslani., M.Ag

Dosen Program Studi Magister (S2) Pendidikan Agama Islam (PAI)
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

UPAYA penyelamatan bumi atau pelestarian lingkungan menuntut perubahan perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan.

Studi ini bertujuan untuk mendeskripsikan transformasi lingkungan di Bendakerep, Cirebon, melalui penerapan ekoteologi. Teori moral dan teologi pembebasan digunakan sebagai pendekatan dalam memahami transformasi lingkungan tersebut.

Berdasarkan metode etnografi dan pendekatan agama yang hidup dalam praktik keseharian, dapat dijelaskan bahwa ekoteologi telah ditransformasikan untuk membebaskan masyarakat dari krisis lingkungan dan krisis kemanusiaan.

Eko-teologi dalam Islam merupakan sebuah formulasi teologis yang inovatif dan kreatif dalam studi Islam, yang mengkaji hubungan antara agama dan alam (lingkungan). Secara umum, ekoteologi berangkat dari premis mengenai hubungan antara paradigma keagamaan (spiritual) manusia dan kerusakan alam, serta membangun pemahaman sistemik mengenai relasi antara Tuhan, manusia, dan alam. Relasi sistemik ini menegaskan posisi Tuhan sebagai Pencipta sekaligus Pemilik manusia dan alam, serta secara fungsional sebagai Pemelihara keduanya.

Dalam ajaran Kristen, ekoteologi mengajarkan konsep manusia sebagai citra Allah. Makna ini menegaskan panggilan Tuhan bagi manusia untuk berpartisipasi dalam menjaga keutuhan ciptaan-Nya (Banawiratma, 1993). Dalam konteks ini, manusia diposisikan sebagai mitra kerja dan rekan pencipta bersama Sang Pencipta, yang mampu bertindak secara kreatif dalam transformasi dan pelestarian alam.

Konsep ekoteologi di kalangan umat Islam muncul sebagai tuntutan akan kesadaran beragama yang melibatkan partisipasi penuh dan keberpihakan terhadap lingkungan, yang bertujuan serta berperan dalam mendekonstruksi dan menguji kembali sikap serta perilaku manusia terhadap alam. Visi dan misi manusia yang berlandaskan teologi haruslah mengarah pada aspek keselamatan yang bersifat universal, mengingat seluruh alam semesta yang luas ini merupakan rahmat bagi manusia (Nasution, 1998). Perbedaan antara ekoteologi Islam dan teologi antroposentrisme radikal di Barat terletak pada penempatan posisi manusia secara proporsional di dalam lingkungan.

Manusia merupakan bagian integral dari lingkungan dengan segala kelebihan yang dimilikinya. Manusia memiliki hak ekologis yang setara dengan komponen lingkungan lainnya, termasuk hak untuk hidup, hak untuk melangsungkan kehidupan, hak untuk berkarya, dan hak untuk memiliki ceruk ekologis dalam lingkungan tersebut.

Manusia hanya diberi mandat oleh Tuhan untuk mendayagunakan lingkungan, bukan untuk mengeksploitasinya, meskipun lingkungan itu sendiri diciptakan demi kemaslahatan manusia (Nasr, 2005). Ekoteologi dalam Islam menggambarkan hubungan ontologis antara Tuhan dan makhluk-makhluk-Nya. Menurut Nursi (1998), dalam kaitannya dengan Tuhan, alam merupakan manifestasi Tuhan dan, dalam konteks hubungannya dengan manusia, merupakan bukti paling kuat akan keberadaan Tuhan.

Hakikat alam adalah sebuah kitab agung, sementara Al-Qur’an berfungsi menjelaskannya. Alam bukanlah kitab biasa, melainkan karya seni luar biasa yang sarat makna. Alam, yang mencerminkan keindahan nama-nama Tuhan menjadi cermin bagi Tuhan itu sendiri, sehingga ia menjadi sesuatu yang sakral dan tidak boleh dirusak.

Siapa pun yang bertentangan dengan pandangan ini berarti menentang Tuhan.
Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral dan spiritual. Pengelolaan alam yang keliru seperti polusi, penurunan kualitas lingkungan, hingga bencana alam menunjukkan pengabaian terhadap eksistensi alam semesta dan bahkan dapat dimaknai sebagai tindakan merampas hak serta kekuasaan Tuhan. Karena itu, muncul ekoteologi, yakni cara pandang yang menghubungkan iman dengan tanggung jawab menjaga lingkungan.

Nilai-nilai agama diyakini kuat memengaruhi pandangan dunia dan perilaku penganutnya. Orang beriman sejatinya mempraktikkan teologi lingkungan sebagai jalan menuju keselamatan seluruh ciptaan Tuhan.

Kesadaran menjaga lingkungan sangat bergantung pada cara tokoh agama menyampaikan ajaran tentang alam. Jika disampaikan dengan bahasa modern dan wawasan ekologis, ajaran agama dapat menjadi landasan moral yang kuat bagi masyarakat. Agama berperan membentuk pribadi dan sosial yang adil, seimbang, serta peduli lingkungan, sekaligus mengatasi krisis kemanusiaan seperti hilangnya makna hidup, arogansi ilmu, gaya hidup berlebihan, dan lemahnya keyakinan.

Di sinilah pesantren mengambil peran. Sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat, pesantren menjadi acuan perubahan sosial dan budaya. Perannya sebagai agen perubahan telah terbukti melalui berbagai program pembangunan.

Kini, pesantren terus bertransformasi agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman, termasuk membangun kesadaran ekologis. ***