KAPOL.ID-Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk segera memperbaiki tata kelola pendidikan.
Jika tidak segera diperbaiki khawatir akan mengganggu terhadap layanan pendidikan kepada masyarakat.
Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H Akhmad Juhana mengatakan tata kelola pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya harus segera diperbaiki.
“Banyak persoalan di dunia pendidikan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah agar layanan pendidikan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan berkualitas,” kata Akhmad Juhana Senin (20/12/2021).
Kata Akhmad Juhana persoalan yang harus segera diselesaikan di dunia pendidikan antara lain kekurangan guru ASN yang jumlahnya sangat banyak.
Hal ini bisa tertutupi dengan adanya pengangkatan guru honorer menjadi guru ASN PPPK yang saat ini sedang berjalan.
Kedua, pengangkatan kepala sekolah yang harus segera diselesaikan. Karena banyak sekolah yang kosong tidak ada kepala sekolahnya.
“Bahkan ada kepala sekolah yang sampai bertanggungjawab hingga 3 sekolah. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan persoalan kekosongan kepala sekolah,” katanya.
Jumlah sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah atau dijabat oleh kepala sekolah lain lebih dari 300 sekolah di tingkat SD.
Kekosongan kepsek, kata Akhmad Juhana tidak diikuti oleh percepatan regulasi pengangkatannya. Antara proses rekrutan tidak berbanding lurus dengan kebijakan di tingkat daerah.
“Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah yang harus segera diselesaikan,” katanya.
PGRI kata Akhmad Juhana khawatir, di tengah kekosongan kepala sekolah mengganggu terhadap tata kelola sekolah. Dan yang lebih parahnya bisa mengganggu terhadap layanan pendidikan kepada masyarakat.
Persoalan lain yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah kata Akhmad Juhana soal masalah kekurangan pengawas.
Idealnya jumlah pengawas itu satu pengawas untuk 10 sekolah. Namun yang terjadi saat ini untuk tingkat SD hanya ada 40 pengawas saja. Sedangkan jumlah SD di Kabupaten Tasikmalaya lebih dari 1000 sekolah.
Belum lagi di tingkat TK jumlah pengawasnya hanya satu orang dan SMP hanya 17 orang pengawas saja. Padahal di pundak pengawas ini aspek manajemen pembinaan guru.
Di samping itu, hilangnya UPTD Pendidikan di tingkat kecamatan akan berpengaruh juga terhadap layanan pendidikan di daerah.
“PGRI memiliki pemikiran apabila unit UPTD tidak ada maka ke depan harus ada perubahan struktur tata kelola pendidikan dengan tetap memperhatikan faktor geografis dan status SD,” katanya.
Kekurangan jumlah guru, kekosongan kepala sekolah, kekurangan pengawas, peralihan UPTD menambah akumulasi permasalahan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Persoalan ini diharapkan segera teratasi dalam rangka menguatkan asumsi PGRI bahwa tingkat kepedulian Bupati kepada dunia pendidikan tidak diragukan lagi,” katanya.
PGRI kata Akhmad Juhana siap menjadi Mitra terbaik pemerintah daerah bila PGRI dipandang baik oleh pemerintah daerah.***