TASIKMALAYA, (KAPOL).- Meski Pilkada Kota Tasikmalaya direncanakan tahun 2024, Bawaslu ?mulai persiapkan mata-mata di lapangan.
Melalui Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), mereka melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran pemilu.
“Mengapa dari sekarang, sebab membangun SDM yang handal itu membutuhkan waktu. Tidak cukup sekadar melalui sosialisasi saja. Kedepan alumni pendidikan ini akan menjadi mata dan telinga kita di lapangan saat kampanye atau pemilu pada waktunya tiba,” kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin disela-sela acara, Selasa (19/11/2019).
SKPP, kata dia, merupakan proses penting sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu. Mulai dari pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
“Masyarakat sebagai pemilik suara juga bisa melakukan pengawasan dan mengedukasi di lingkungan terdekat,” katanya.
Komisioner Bawaslu Jabar, Yulianto, SH mengatakan, SKPP menjawab peran lembaga pengawas pemilu pasca pemilihan.
Meskipun direncanakan pilkada Kota Tasikmalaya dilakukan serentak pada 2024, namun tidak ada jaminan aturan tidak berubah.
“Sebab berkaca pada pengalaman sebelumnya, belum ada undang-undang pemilu yang bertahan dua periode. Melihat pemilu 2019 kemarin saja pelaksanaan serentak perlu evaluasi,” katanya.
Panitia pelaksana, Hendra mengatakan sekolah pengawasan ini dalam rangka upaya perbaikan pengawasan pemilu menjadi perhatian semua termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Sebanyak 60 peserta mendapatkan bimbingan selama lima hari di Hotel Pajajaran Kota Tasikmalaya. (KP-11)***