KABAR POLISI

Polres Majalengka Amankan Terduga Pengedar Obat Terlarang, Polisi Buru Bandar Besar

×

Polres Majalengka Amankan Terduga Pengedar Obat Terlarang, Polisi Buru Bandar Besar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang kian tak main-main. Di bawah komando langsung Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, S.H., jajaran ini kembali berhasil meringkus seorang terduga pengedar di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Sabtu (18/4/2026).

​Penangkapan ini pun mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk menekan angka peredaran obat keras terbatas yang selama ini meresahkan warga di Kabupaten Majalengka.

​”Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” ungkap Kombes Pol. Hendra, Minggu (19/4/2026)

​Menariknya, dalam penindakan kali ini, Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo tidak hanya duduk di balik meja. Ia memimpin langsung personelnya terjun ke titik sasaran guna memastikan target tidak lepas.

​Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Majalengka dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.

​”Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan. Tidak ada ruang bagi pengedar obat ilegal di wilayah hukum Polres Majalengka,” tegas AKP Sigit Purnomo.

​Selain melakukan tindakan tegas, AKP Sigit juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melapor jika menemukan pergerakan mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

​”Kami butuh peran aktif masyarakat. Segera lapor jika ada aktivitas ilegal, sekecil apa pun itu,” imbuhnya.

​Saat ini, terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Polisi tengah melakukan pengembangan guna memburu jaringan atau bandar besar yang menyuplai barang haram tersebut kepada sang pelaku.” pungkasnya (Jae)