BIROKRASI

Proyek IJD Burujul-Sanca Senilai Rp36 Miliar Lumpuh, PPK Dinilai Tidak Profesional: Anggaran Kosong, Kontraktor Terancam Dipolisikan

×

Proyek IJD Burujul-Sanca Senilai Rp36 Miliar Lumpuh, PPK Dinilai Tidak Profesional: Anggaran Kosong, Kontraktor Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

SUMEDANG, KAPOL.ID – Proyek strategis nasional melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menghubungkan Burujul dan Sanca kini berada di ujung tanduk.

Proyek senilai Rp36 miliar di bawah naungan Kementerian PUPR ini telah mengalami masa “mati suri” selama hampir dua bulan tanpa aktivitas pengerjaan fisik di lapangan.

Menyikapi kondisi proyek yang mangkrak, unsur Forkopimcam Buahdua (Camat, Danramil, dan Kapolsek) menggelar rapat koordinasi di Aula Kecamatan Buahdua. Pertemuan ini menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Jawa Barat, kontraktor utama PT LIJESIN, serta para mitra kerja (supplier dan sub-kontraktor).

Dalam klarifikasi melalui sambungan Zoom, PPK 4.3 Jawa Barat, Mickel, memberikan pengakuan mengejutkan terkait penyebab mandeknya proyek ini. Ia mengakui adanya kendala serius pada arus kas negara untuk proyek tersebut.

“Keuangan untuk pembayaran progres jalan Burujul-Sanca saat ini memang belum ada,” ungkap Mickel secara terbuka.

Pernyataan tersebut memicu kritik tajam mengenai tata kelola proyek negara. PPK dinilai tidak profesional dalam mengawal kepastian pendanaan, mengingat proyek ini sudah dilelang dan sempat berjalan. Publik kini mempertanyakan urgensi proses pelelangan proyek puluhan miliar rupiah tersebut jika ketersediaan dan kesiapan anggarannya belum dipastikan sejak awal oleh pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) dan Kementerian PUPR.

Ketidakpastian finansial ini berimbas langsung pada hubungan kerja di lapangan. Para supplier dan sub-kontraktor yang merasa dirugikan kini melayangkan ultimatum keras kepada PT LIJESIN selaku kontraktor pemenang tender.

Berdasarkan kesepakatan tertulis, para mitra kerja memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi PT LIJESIN untuk melunasi seluruh kewajiban pembayaran.

Ancaman Hukum: Jika dalam satu minggu komitmen tidak dipenuhi, para mitra akan melaporkan PT LIJESIN ke Polres Sumedang atas dugaan tindak pidana.

Kondisi Lapangan: Sebagai bentuk jaminan, para mitra kerja saat ini menyandera alat-alat berat di lokasi proyek untuk mencegah pihak kontraktor angkat kaki sebelum melunasi utang.

Saat ini, jalur penghubung Kabupaten Sumedang dan Indramayu tersebut bak “kuburan” alat berat. Mobilitas warga terganggu akibat kondisi jalan yang baru selesai setengah jalan.

Kini, bola panas berada di tangan Kementerian PUPR. Jika kucuran likuiditas dari pusat tidak segera turun dan kemelut antara kontraktor dengan sub-kontraktor tidak menemui titik temu, proyek Burujul-Sanca terancam menjadi monumen kegagalan birokrasi yang mengorbankan kepentingan rakyat.***