Oleh Firmawati
Pengamat Pendidikan, Aktivis Nasyiatul Aisyiyah,Pendidikan Pemilih DEEP Indonesia
Bulan kemerdekaan nampaknya menjadi momentum yang tepat untuk memanifestasikan makna merdeka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menggenapkan perjuangan untuk mencapai hakikat merdeka dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Untuk mewujudkannya Nadiem menciptakan terobosan besar melalui program Merdeka Belajar. Di dalamnya ada episode yang secara khusus memberikan kebebasan dalam dunia pendidikan untuk mengkonsep kurikulum belajar yakni Kurikulum Merdeka.
Memang secara garis besar masyarakat pada umumnya belum cukup mengenal merdeka belajar khususnya kurikulum merdeka. Konsep merdeka belajar dan kurikulum merdeka memang cukup asing. Apalagi bagi publik yang tidak secara langsung bersentuhan dengan dunia pendidikan.
Jurnal ilmiah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsub ditulis oleh Yusuf & Arfiansyah pada tahun 2022 menerangkan konsep kebijakan merdeka belajar. Diterangkan bahwa guru sebagai tenaga pendidik mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mampu membangkitkan semangat belajar agar siswa tidak merasa terbebani oleh materi yang disampaikan guru.
Sementara menurut Lamen & Sunarto konsep merdeka belajar hampir serupa dengan trilogi pendidikan yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara. Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani. Trilogi pendidikan tersebut menekankan pada keterbukaan dalam pembelajaran yang mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi guna menemukan jawaban atas sebuah permasalahan.
Memang sejatinya dari zaman dulu konsep kebebasan dalam belajar itu sudah ada, tapi rumusannya belum menjurus pada hakikatnya yang sejati. Kini di tangan kepemimpinan Menteri Milenial rumusan yang sudah ada diformulasikan berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Implementasi Filosofi Merdeka
Nanda Ribatul Hilda dkk dalam Jurnal dengan judul Implementasi Merdeka Belajar Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Matematika Selama Pandemi menerangkan, bahwa implementasi merdeka belajar adalah upaya yang diberikan kepada tiap unit pendidikan bebas.
Dapat melakukan inovasi yang juga tentunya disesuaikan dengan daerah masing-masing unit pendidikan tersebut, baik dari segi ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, dan juga kearifan lokal daerah tersebut.
Merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 menyebutkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah proses pendidikan. Kita bisa menganggap kurikulum ini merupakan sebuah alat yang digunakan oleh para subjek pendidikan. Maka si subjeklah yang memiliki hak untuk memilih alat mana yang cocok dia gunakan sesuai kebutuhan.
Kurikulum merdeka merupakan alat pendidikan yang humanis, memanusiakan peserta didik sebagai manusia yang memiliki keunikan individual. Kekhasan ini harus dikenali oleh guru untuk dapat mengembangkan dan mengarahkan peserta didik sesuai minat dan bakatnya.
Kurikulum merdeka lebih berfokus pada materi yang esensial, struktur kurikulum yang lebih fleksibel, dan memberikan keleluasaan bagi guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Tantangan Implementasi
Kemendibudristek memberikan kesempatan pada satuan pendidikan yang ingin mengimplementasikan kurikulum merdeka secara mandiri. Lebih dari 143.265 satuan pendidikan telah mendaftar untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka secara Mandiri. Penulis meyakini jumlahnya akan terus bertambah secara massif mengingat pemerintah sangat aktif mensosialisasikannya.
Dalam praktek di lapangan memang dibutuhkan strategi guna mengurai tantangan yang ada. Tantangan tersebut diantaranya: Kesatu, bagaimana cara untuk mendorong pertambahan sekolah yang belum mengimplementasikan kurikulum merdeka? Kedua bagaimana caranya untuk melakukan pendampingan terhadap satuan pendidikan yang telah menerapkan kurikulum merdeka?.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam sebuah webinar menyampaikan, bahwa Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid.
Pemerintah menyadari betul bahwa pandemi Covid-19 begitu memberikan banyak berdampak termasuk di dalamnya lini pendidikan. Kemdikbudristek sigap merespon hal tersebut dengan menerbitkan berbagai kebijakan untuk mengatasi learning loss.
Di masa transisi ini satuan pendidikanpun diberikan pilihan untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka atau kurikulum sebelumnya. Kesiapan satuan pendidikan berbeda-beda, selain itu kebutuhannyapun berbeda-beda. Namun cepat atau lambat satuan pendidikan yang belum mengimplementasikan kurikulum merdeka juga kiranya perlu mengambil langkah adaptif.
Tantangan selanjutnya merupakan refleksi dari kebijakan yang dipilih oleh satuan pendidikan. Kurikulum merdeka merupakan hal baru, banyak satuan pendidikan yang belum memiliki pengalaman sebelumnya.
Nihilnya pengalaman bisa saja membuat kebebasan belajar mengajar yang sudah sangat leluasa diberikan menjadi salah arah. Tentu bukan hal ini yang kita harapkan, maka supervisi harus dilakukan oleh dinas pendidikan.
Realita lainnya Sumber daya manusia yang ternyata tidak sepenuhnya siap. SDM disini adalah setiap subjek pendidikan yang terlibat dalam satuan pendidikan. Dari mulai murid, Guru, TU dan kepala Sekolah.
Yang pertama harus dilakukan adalah membangun mentalitas yang memiliki kesadaran akan perubahan zaman. Kesadaran tersebut akan memberikan energi bagi setiap subjek untuk keluar dari zona nyaman. Dalam perspektif yang sudah seragam motivasi akan cendrung lebih kuat.
Selanjutnya stakeholder pendidik harus turut terlibat dalam berbagai sosialisai, seminar dan workshop. Mentransfer pengetahuan dan kemampuan beradaptasi dalam sesuai zaman. Menyongsong era baru kita harus saling meyakinkan dan bahu membahu. Indonesia akan mampu bersaing dengan negara maju apabila SDM kita dididik dengan pikiran yang maju. Walaupun demikian pemerintah tidak memaksakan satuan pendidikan untuk harus serta merta menerapkan kurikulum merdeka.***