TASIKMALAYA, (KAPOL).- Reza Nurjamil, seorang narapidana teroris yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap meninggal.
Pria yang berusia 22 tahun ini merupakan warga Bojongsari, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya itu meninggal karena sakit, Minggu (13/10/2019).
Jenazah Reza dipulangkan, dan tiba di rumah, Senin (14/10/2019) pagi. Jenazah disolatkan di Masjid tidak jauh dari rumahnya.
Selanjutmya jenazah Reza langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di pemkaman umum yang tidak jauh dari rumahnya.
Suasana haru mewarnai pemakaman Reza Nurjamil, yang ditangkap oleh Densus 88 pada Januari 2018 lalu, di Kalimantan Utara karena terlibat teroris.
Reza Nurjamil merupakan anak kedua dari lima bersaudara pasangan Iin Tajudin (59) dan Nunung Nurdiana (49) yang kesehariannya berdagang.
Reza sendiri terlibat jaringan teroris yang berperan sebagai agen penyalur ke Pilipina.
Selepas lulus sekolah di salah satu SMK di Kota Tasikmalay, Reza membantu bapaknya berjualan pakaian di Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya, bersama teman-temannya pergi ke Kalimantan untuk berjualan parfum.
Hingga akhirnya ditangkap Densus 88. Setelah ditangkap, Reza selanjutnya menjalani persidangan dan divonis empat tahun penjara.
Reza menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap dan baru menjalani satu tahun dari vonis empat tahun.
“Reza meninggal dunia, Minggu (13/10/2019) sore, diduga akibat sakit. Ditangkap saat tahun baru 2018 lalu, dan baru menjalani hukuman satu tahun,” kata orang tua Reza, Tajudin.
Menurutnya, anaknya memang kurang bergaul, namun rajin Shalat, puasa dan mengaji ke Masjid yang berada di belakang rumah.
Reza meninggal dunia akibat sakit selama dua hari dan muntah-muntah. (KAPOL)***