KAPOL.ID –
Hasil uji kompetensi pejabat eselon 2 atau setara kepala dinas akan mempertegas posisi ataupun sebaliknya.
Sekaligus pemetaan untuk pengisian jabatan yang kosong untuk kebutuhan organisasi Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Kalau hasil uji kompetensi nya direkomendasikan oleh penguji sesuai potensi pejabat tersebut, ada kemungkinan lanjut.”
“Sebaliknya, kalau potensinya lebih cocok di posisi yang sekarang kosong bisa saja geser. Jadi yang kosong sekarang belum tentu di-open biding-kan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
Dengan begitu, kata dia, hasil uji kompetensi ini sangat penting dalam pemetaan kekuatan seorang pejabat.
Bisa itu mendorong promosi jika ada yang masih belum terpenuhi, atau membuka open bidding untuk pengisian jabatan.
“Dari asesment potensi pejabat, diketahui potensi dirinya kelebihan dan kekurangannya sehingga paham apa yang harus dilakukan,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara mengatakan, uji kompetensi hanya diikuti 20 pejabat setaraf kepala dinas.
Ada beberapa yang tidak mengikuti karena memasuki masa purna tugas dalam hitungan bulan.
“Penguji itu diketuai Sekda dan beberapa akademisi layaknya pansel open bidding. Hasil ini dilaporkan ke Komisi ASN,” katanya.
Ia mengatakan, sistem pengelolaan kepegawaian sesuai aturan saat ini sangat memperhatikan kompetensi.
“Hasil ujian ini menjadi bahan rotasi mutasi, apakah ada peningkatan kompetensi atau tidak, kalau ada kelemahan manajerial ikut diklat,” ujar Gungun.***












