POLITIK

Sebelum Daftar ke KPU, Ivan Dicksan-Dede Muhammad Muharam Matangkan Visi Misi

×

Sebelum Daftar ke KPU, Ivan Dicksan-Dede Muhammad Muharam Matangkan Visi Misi

Sebarkan artikel ini
Pasangan calon Ivan Dicksan - Dede Muharam (ki-ka) di Pilkada Kota Tasikmalaya memberikan keterangan pers di RM Hegarsari, Rabu (28/8/2024).*

KAPOL.ID –
Meski belum ada kepastian SK dari PPP, pasangan calon Ivan Dicksan-Dede Muharam bakal mendaftar ke KPU Kota Tasikmalaya, Kamis (29/8/2024).

Pasangan calon ini sudah mengantongi dua rekomendasi partai yakni PKS dan Demokrat. Serta beberapa partai nonparlemen seperti PSI, Buruh, Hanura dan Perindo sebagai syarat mendaftar mencalonkan di Pilkada Kota Tasikmalaya.

“Mau tidak mau harus berangkat, besok akan mendaftar (KPU). Kalau diberikan ke saya alhamdulillah, kalaupun tidak tidak apa-apa. Jangan digantung.”

“Karena pendaftaran perlu persiapan, proses harus berjalan. Tanpa menunggu keputusan PPP. Ivan Dede siap maju,” kata Ivan Dicksan kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Terkait visi dan misi, ia mengatakan masih dalam proses sinkronisasi. Karena akan dirembugkan bersama partai-partai yang sudah bergabung.

“Hasil rembuk tadi, sepakat dengan nama koalisi Idaman. Akronim dari Ivan Dede Amanah Sauyunan,” katanya.

“Persiapan untuk pendaftaran masih terus berjalan. Soal visi misi sudah ada dan memasuki finalisasi,” ujar Dede Muharam menambahkan.

Dede sangat bersyukur pasangan Idaman ini sudah bisa mendaftar ke KPU imbas dari putusan MK terbaru, dengan dua partai parlemen.

“Mudah-mudahan yang sedang diperjuangkan (PPP) dapat terwujud. Pahitnya kami tetap bisa berlayar (mendaftar),” katanya.

SK PPP

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya Zenzen Jaenudin mengatakan masih menunggu kepastian SK dari partai berlambang kabah tersebut.

Adapun aksi semalam di DPP bukanlah sebuah demonstrasi, namun ingin menanyakan kepastian SK Rekomendasi untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

“Karena sesuai mekanisme, harus duduk bersama antara DPC, DPW dan DPP untuk menentukan kepada pasangan siapa SK tersebut.”

“Dan sesuai aturan organisasi, hanya pak Ivan yang menjalankan itu mekanisme pendaftaran dari bawah,” kata Zenzen.

Ia menuturkan, hingga pukul 12.00 WIB siang tadi, DPP belum mengeluarkan SK. Apapun keputusannya, secara pribadi akan membersamai pencalonan Ivan Dicksan.

“Sebagai tanggung jawab moral kami akan membersamai sampai ujung. Secara pribadi masing-masing, bukan lembaga. Kenapa kami konfiden, karena Ivan Dicksan ini mengikuti proses sejak awal dari daerah hingga ke pusat.”

“Kami tidak mau berspekulasi kenapa sampai saat ini SK belum juga turun, karena itu ranahnya DPP,” ucapnya.***