KANAL

Tembus 2.131 Ton Per Hari, Begini Cara Pemprov Jabar Jinakkan Sampah Bandung Raya Beserta Garut-Sumedang

×

Tembus 2.131 Ton Per Hari, Begini Cara Pemprov Jabar Jinakkan Sampah Bandung Raya Beserta Garut-Sumedang

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menuntaskan sengkarut masalah sampah di wilayah Metropolitan Bandung Raya dan sekitarnya kini memasuki babak baru.

​Langkah konkret ini ditandai dengan ditandatanganinya Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

​Prosesi penandatanganan kesepakatan strategis ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), bersama Direktur PT Jabar Environmental Solutions (JES), Kenichi Ishikawa, di Kabupaten Indramayu, Jumat (5/6/2026).

​Tak hanya antara Pemprov Jabar dan PT JES, pada agenda penting tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dengan PT JES, yang kemudian diikuti dengan penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar kepada PT PII.

​Langkah ini sengaja ditempuh guna mengakomodasi sejumlah penyesuaian teknis, finansial, serta regulasi terkini. Tujuannya jelas, agar megaproyek ini berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan secara lingkungan.

​Solusi Modern Pengolahan Sampah
​Untuk diketahui, TPPAS Regional Legok Nangka ini diproyeksikan mampu mengolah sampah dari wilayah metropolitan Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi—ditambah Kabupaten Garut serta Kabupaten Sumedang.

​Kapasitas pengolahannya terbilang fantastis, yakni mencapai 2.131 ton per hari. Hebatnya lagi, proyek ini bakal menerapkan teknologi Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

​Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kehadiran TPPASR Legok Nangka ini diharapkan mampu menjadi jawaban dan solusi jangka panjang dalam mendukung sistem pengelolaan sampah regional di Jawa Barat.

​”TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” tegas Kang Dedi, sapaan akrabnya.

​Pasca-penandatanganan kesepakatan ini, tahapan berikutnya yang musti dikejar adalah pemenuhan pembiayaan (financial close) yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Setelah urusan finansial klir, maka percepatan konstruksi fisik di lapangan siap digenjot habis-habisan. (AM)