KAPOL-ID – Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) Desa Wakap, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, tahun anggaran 2019 diterima tanpa cacat Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Wakap, Drs. Enjang Bahrul Hayat, di gedung serbaguna Desa Wakap, Senen (10/2/2020).
Dijelaskan Enjang, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa bisa dikatakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa.
“Alhamdulillah kami sebagai perwakilan masyarakat menerima LKPJ dan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala Desa Wakap Nina Diana yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan transparan,” kata Enjang di depan muspika, ulama, tokoh masyarakat dan pemuda Desa Wakap.
Tak bisa dipungkiri tandas Enjang, kemajuan Desa Wakap tak lepas dari dorongan Anggota DPRD asli asal Desa Wakap, Haris Somantri dari Fraksi Gerinda.
“Dorongan dan bantuan Pak Dewan, tentu sangat membantu kemajuan pembangunan di Desa Wakap,” jelas Enjang.
Kepala Desa Wakap, Nina Diana menambahkan jumlah uang dari seluruh bantuan yang masuk, termasuk PAD Wakap, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan bantuan lainya.
“Jumlah total dana yang masuk untuk Desa Wakap Rp.3.440.451.690,” jelas Nina usai diterima LKPJ Desa Wakap.
Di tempat yang sama Anggota DPRD dari Fraksi Gerinda Haris Somantri sangat mendukung program pembangunan di Desa Wakap, terutama untuk ke depan, terutama upaya Pemdes Wakap dalam meningkatkan PAD.
“Alhamdulillah kini Desa Wakap punya Sirkuit Bukit Si Careuh wahana melahirkan crosser handal di Tasela dan dalam waktu tidak lama lagi kolam renang kebanggaan Desa Wakap rampung,” kata Haris optimistis.***