KAPOL.ID – Urusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Bandung kini tak lagi identik dengan antrean panjang di kantor dinas. Melalui berbagai terobosan, Disdukcapil Kota Bandung berhasil mengintegrasikan layanan dokumen dengan setiap fase perjalanan hidup warganya.
Hasilnya pun nyata. Berdasarkan Survei Teropong Daerah oleh Litbang Kompas (23 Februari–3 Maret 2026), tingkat kepuasan warga terhadap layanan Adminduk di Kota Bandung menyentuh angka 84,3 persen. Hal ini menjadi bukti bahwa proses birokrasi kini jauh lebih cepat, sederhana, dan efisien
Warga kini bisa mengurus dokumen tanpa harus sengaja meluangkan waktu ke kantor pelayanan. Inovasi dimulai sejak fase awal kehidupan melalui program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan).
Bekerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan—termasuk RS, Puskesmas, hingga Praktik Mandiri Bidan—orang tua bisa langsung membawa pulang Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sesaat setelah bayi lahir.
Tak berhenti di sana, bagi pasangan yang baru membina rumah tangga, hadir program Kompak Kang. Kolaborasi dengan Kemenag ini memungkinkan pasangan pengantin memperbarui status kependudukannya di 30 KUA kecamatan secara otomatis saat mencatatkan pernikahan.
Sedangkan untuk urusan perubahan status hukum keluarga, program Siap Pa yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama memastikan dokumen kependudukan langsung diperbarui pasca-putusan tanpa prosedur tambahan yang berbelit.
Bahkan untuk urusan duka, Pemkot Bandung menyediakan program Pelita Hati di tingkat kelurahan untuk mempermudah penerbitan Akta Kematian bagi keluarga yang ditinggalkan.
Akses Digital dan Layanan Akhir Pekan
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menegaskan bahwa fokus utama perubahan ini adalah penyederhanaan proses.
”Kami mengubah pendekatan. Dari yang semula masyarakat harus datang ke layanan, kini sistem yang hadir di momen-momen penting kehidupan. Dari kelahiran hingga perubahan status keluarga, semua dirangkai agar prosesnya tidak berulang,” ujar Tatang.
Guna menjangkau warga yang sibuk, pihaknya juga membuka layanan secara daring (online) serta tetap beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus digenjot, yang saat ini capaiannya telah mencapai 21,19 persen.
Komitmen Pimpinan Daerah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebutkan bahwa administrasi kependudukan adalah fondasi utama bagi warga untuk mengakses layanan dasar lainnya.
”Administrasi kependudukan adalah pintu masuk masyarakat mendapatkan layanan dasar. Kami pastikan prosesnya mudah, cepat, dan bisa diakses kapanpun dibutuhkan,” tegas Farhan.
Ia berharap, ke depan urusan Adminduk bukan lagi dianggap sebagai beban oleh warga, melainkan proses natural yang menyatu dengan peristiwa penting dalam hidup.
”Yang kami dorong bukan sekadar percepatan, tapi bagaimana layanan ini benar-benar menyatu dengan kehidupan warga. Ketika layanan hadir di setiap fase penting, masyarakat tidak akan merasa terbebani,” pungkasnya. (Jae)












