KAPOL.ID–Tahapan Pemilu serentak 2024 sudah start, per Selasa (14/6/2022). Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pun bersiap, mengawali tahapan dengan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengemukakan bahwa pasa pekan lalu pihaknya juga sudah meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu.
“Tadi pagi kami sudah lakukan Apel Siaga Kesiapan Pemilu. Kegiatan itu serentak di seluruh Indonesia, bukan hanya kami. Sementara Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 kami launching pada Jumat (10/6/2022) lalu,” terang Dodi dalam siaran persnya.
Seiring dengan adanya Meja Layanan Pemantau Pemilu, Bawaslu membuka pendaftaran bagi lembaga berbadan hukum mana pun untuk menjadi pemantau Pemilu. Pemantau tersebut untuk tingkat Kabupaten Tasikmalaya.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Abduh menambahkan bahwa pendaftatan pemantau pemilu sudah mulai sejak sebelum tahapan hingga sepekan sebelum pemungutan suara.
“Itu sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Untuk persyaratannya kami akan informasikan nanti, saat calon pendaftar mau mendaftar. Pastinya, pemantau pemilu ini untuk yang berbadan hukum. Bisa LSM, yayasan, atau lembaga lainnya,” ujar Abduh.
Adapun Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Pemilu, Khoerun Nasichin mengutarakan bahwa Bawaslu membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu karena konteksnya Pemilu, bukan Pilkada.
“Kalau Pemilu, pemberi legalitas Pemantau Pemilu adalah Bawaslu, sementara pada Pilkada pemberi legalitasnya adalah KPU,” Khoerun menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id