KANAL

CIANJUR: 2 Rumah dan Bangunan Pesantren di Sukasirna Terbakar

×

CIANJUR: 2 Rumah dan Bangunan Pesantren di Sukasirna Terbakar

Sebarkan artikel ini
Dua rumah dan pesantren di Sukasirna Kab. Cianjur, ludes terbakar. *

KAPOL.ID – Dua rumah warga dan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kampung Rahong RT 03/03 Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur ludes terbakar, Kamis (1/6/2023) dini hari.

Api, diduga berasal dari obat anti nyamuk bakar di salah satu ruangan Ponpes.

Kepala Desa Sukasirna Endih mengatakan, kebakaran terjadi pukul 00:00 WIB.

“Api pertama kali muncul di Pondok Pesantren Pusaka dan langsung menjalar ke dua rumah warga yang berdekatan,” katanya.

“Kobaran api tersebut dengan cepat membakar seluruh bagian Pondok Pesantren, hingga menjalar ke dua rumah warga yang berdekatan,” katanya, Kamis (1/6/2023).

Menurut Edih, warga yang mengetahui adanya kebakaran langsung membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

“Warga sekitar sudah berusaha memadamkan api namun belum berhasil. Api berhasil dipadamkan beberapa jam usai tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan,” ujar dia.

Diketahui, lanjut Edih, dua unit rumah yang terbakar itu merupakan milik Pak Ajid (40) dan Siti Solihah (75). Saat ini sudah dipasangi garis polisi.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Para santri di Ponpes Pusaka dan penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri dan mengungsi di rumah tetangga dan saudara terdekat. Dari dua rumah dan satu ponpes tersebut diperkirakan kerugiannya mencapai Rp 700 juta,” tuturnya.

Endih mengungkapkan, pihak desa juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas dan Instansi terkait.

“Kita akan bantu, namun, kami juga membutuhkan bantuan baik itu dari Dinas, Intansi terkait atau pun donatur untuk meringankan beban korban kebakaran,” pungkasnya. ***