BIROKRASI

Sebagian Dapur MBG Stop Sementara, Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Terpadu dan Dashboard Monitoring

×

Sebagian Dapur MBG Stop Sementara, Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Terpadu dan Dashboard Monitoring

Sebarkan artikel ini

KAPOL.id – Pemerintah Kabupaten Sumedang bergerak taktis merespons langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang menangguhkan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Jawa Barat. Demi menjaga napas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan prima, Pemkab Sumedang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa setiap asupan gizi yang sampai ke tangan siswa telah memenuhi standar ketat yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Dr.Tuty Ruswati.,S.Sos.M.Si, menegaskan bahwa Satgas MBG ini merupakan kolaborasi solid antara unsur Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Fokus utamanya adalah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala langsung ke titik layanan.

“Kami rutin turun ke lapangan untuk memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai standar. Jika ditemukan celah atau ketidaksesuaian, kami langsung melayangkan surat teguran untuk perbaikan segera. Laporan ini juga kami tembuskan ke BGN sebagai basis evaluasi operasional mereka,” jelas Tuty kepada Kapol.id melalui pesan singkat, Kamis (12/3/2026).

Tak hanya mengandalkan tinjauan fisik, Sumedang juga selangkah lebih maju dengan mengimplementasikan sistem pengawasan digital melalui Dashboard MBG. Inovasi ini menciptakan ekosistem pelaporan yang transparan dan real-time.

Melalui sistem ini, SPPG dan pihak sekolah wajib melaporkan data harian yang mencakup antara lain : Jenis makanan yang disajikan setiap hari. Memastikan komposisi nutrisi sesuai kebutuhan anak. Laporan kelayakan fasilitas pengolahan makanan.

“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas. Kami ingin memastikan kualitas gizi anak-anak di Sumedang benar-benar terjaga dan terukur,” tambah sosok Sekda yang dikenal gigih tersebut.

Langkah preventif Pemkab Sumedang ini sejalan dengan kebijakan pusat. Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, sempat menghentikan sementara operasional 350 unit layanan di Jawa Barat yang dianggap belum memenuhi standar teknis per Maret 2026.

Setidaknya ada tiga poin krusial yang menjadi rapor merah BGN dan kini dikejar oleh Pemkab Sumedang yaitu:

Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Fasilitas tempat tinggal bagi personel kunci (Kepala SPPG dan Pengawas Gizi).

Dengan sinergi antara Satgas Terpadu dan kecanggihan monitoring digital, Pemkab Sumedang optimis seluruh SPPG di wilayahnya dapat segera memenuhi standar operasional. Targetnya jelas: Program MBG yang optimal, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan Sumedang. (Teguh)****