KAPOL.ID – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi sudah sowan dengan Menteri Lingkungan Hidup, beberapa waktu lalu. Kepada Menteri Mohammad Jumhur Hidayat, Asep Sopari menyampaikan kebanggaan bahwa Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia.
Predikat daerah berkualitas udara paling bersih tentu bukan hasil penilaian sembarang. Sebab proses pengukuran kualitas udara itu melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kualitas udara paling bersih ini modal bagi kita. Karena itu, di samping patut berbangga, kita juga perlu mempertahankannya. Maka, ke depan kita perlu berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Asep Sopari, Senin (8/6/2026).
Adapun bentuk kolaborasi antara Pemkab Tasikmalaya dengan Kementerian Lingkungan Hidup, salah satunya untuk terus menanam pohon sekaligus melestarikan pohon-pohon yang sudah ada. Tujuannya untuk menciptakan carbon capture atau daerah tangkapan air.
Sementara faktor penunjang kualitas dan kesehatan lingkungannya, penanganan sampah harus tuntas. Untuk itu, Asep Sopari sudah mengeluarkan intruksi khusus kepada Kadis PU-TRPP-LH untuk menjadikan pengolahan sampah sebagai ladang bisnis; alih-alih menjadi beban.
“Karena dari pengolahan sampah itu dapat memberikan nilai manfaat lebih. Maka ketika kita berinvestasi pada persampahan secara berkelanjutan, pengelolaannya nanti harus secara mandiri, tidak lagi membebani APBD,” lanjut Asep Sopari.
Terkait proses pengelolaan sampah ini, Pemkab Tasikmalaya mendapat kabar gembira. Sebab Menteri Lingkungan Hidup sudah berniat memberi bantuan berupa sarana angkutan. Sarana inilah yang sejauh ini menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan sampah.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat terealisasi. Karena katanya nanti Pak Menteri akan berkunjung ka Kabupaten Tasikmalaya, pada saat penyerahan bantuannya,” harap Asep Sopari.
Di pihak lain, Kadis PU-TRPP-LH Kabupaten Tasikmalaya; Deden Ramadhan Nugraha menambahkan bahwa memang dari segi kuantitas pihaknya mengalami kekurangan armada pengangkut sampah. Mulanya ada 10 unit truk, tetapi dua di antaranya mengalami kerusakan sehingga tidak aktif. Jadi tersisa delapan unit.
“Armadanya memang kurang sekali. Kalau kita bandingkan dengan daerah lain yang luas daerahnya lebih kecil, minimal mereka punya 20 sampai 40 armada,” kata Deden.
Dengan armada yang memadai, kalaupun untuk sampai mewujudkan PLTSA prosesnya masih terbilang panjang; setidaknya dapat membantu pihak kecamatan untuk dapat mengelola sampah secara mandiri. Jadi, masing-masing kecamatan bisa mempunyai TPA pada satu titik.









