KANAL

Transformasi Digital Penyiaran, KPID Jabar Gandeng Kampus di Karawang Perkuat Literasi Media

×

Transformasi Digital Penyiaran, KPID Jabar Gandeng Kampus di Karawang Perkuat Literasi Media

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Perkembangan platform digital berbasis internet menjadi tantangan serius bagi industri penyiaran. Namun, kondisi tersebut bukan berarti radio harus mematikan pemancar atau televisi meninggalkan siaran terestrial.

Lembaga penyiaran justru dituntut mampu mempertahankan kekuatan siaran konvensional sekaligus beradaptasi dengan perkembangan media sosial.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan SDM Penyiaran bertajuk “Optimalisasi Platform Digital untuk Menunjang Siaran On Air” yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia, Karawang, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Direktur Mahaka Denny J. Sompie serta Wakil Ketua PRSSNI Jabar Kemal Pasha.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, transformasi digital harus menjadi bagian dari strategi lembaga penyiaran untuk tetap menjangkau masyarakat.

Menurutnya, kehadiran radio dan televisi di ruang digital juga memiliki peran penting dalam menghadapi derasnya arus informasi yang belum tentu terverifikasi.

“Media sosial hari ini darurat verifikasi. Lembaga penyiaran resmi harus hadir di sana sebagai penyeimbang,” ujar Rahmat.

Ia juga mendorong dukungan anggaran pemerintah terhadap proses transformasi digital lembaga penyiaran lokal.

Rahmat menegaskan, perkembangan media digital tidak boleh membuat keberadaan radio dan televisi terestrial ditinggalkan.

“Jangan karena Gubernur kita YouTuber dan keren di Facebook atau medsos lainnya, lantas mengabaikan media terestrial. Karena televisi dan radio harus tetap dijaga keberadaannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menyoroti pentingnya strategi pengemasan konten agar program radio dan televisi mampu menjangkau audiens di platform digital

Menurut Adiyana, konten siaran tidak bisa sekadar dipindahkan secara utuh ke media sosial. Diperlukan pengemasan ulang sesuai karakter masing-masing platform.

“Program dan konten itu dua hal berbeda. Kita tidak bisa memindahkan siaran satu jam mentah-mentah ke internet,” ujarnya.

Ia mendorong lembaga penyiaran memanfaatkan konten berdurasi pendek dengan pengelolaan content pillar yang terencana.

“Harus main di durasi pendek, bahkan di bawah satu menit, dengan manajemen content pillar yang matang, tanpa menabrak UU Penyiaran dan P3SPS,” kata Adiyana.

Menurutnya, kemampuan mengolah ulang materi siaran menjadi konten digital menjadi salah satu kunci agar lembaga penyiaran tetap relevan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPID Jabar dan Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia.

MoU ditandatangani Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet bersama Direktur Politeknik Kepribadian Bangsa Indonesia Liya Yulia.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan edukasi dan literasi media, khususnya dalam menghadapi perubahan ekosistem penyiaran di era digital.

KPID Jabar menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyiaran menjadi bagian penting agar lembaga penyiaran mampu beradaptasi tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai sumber informasi publik yang terpercaya. (AM)