KAPOL.ID – Penetapan pahlawan nasional dari Jawa Barat terkadang lebay terutama persyaratan administrasi.
Beberapa pahlawan bahkan dalam buku sudah diakui oleh musuh saat itu ternyata tidaklah cukup sebagai kriteria mendapatkan gelar tersebut.
“Prihatin juga, upaya kita memperjuangkan gelar pahlawan nasional untuk Moh. Toha kurang persyaratan organisasi kejuangan. Lalu saksi, padahal banyak saksinya gugur pula karena peristiwa yang dikenal Bandung Lautan Api,” ujar Ketua DPD LVRI Jabar, Mayjend TNI (Purn) H. Tayo Tarmadi seusai menghadiri HUT ke 63 LVRI Tasikmalaya, Selasa (14/1/2020).
Moh. Toha dengan heroik meledakan gudang mesiu persenjataan milik tentara sekutu dalam perjuangan merebut kemerdekaan.
Ia meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
“Bekas ledakannya saja menjadi kolam hingga saat ini, kita terus meyakinkan pemegang otoritas pemerintah untuk mengupayakan gelar pahlawan nasional,” katanya.
Begitupula Edi Sukardi, pejuang yang memberikan perlawanan sengit sekutu di Bojong Kokosan Sukabumi. Meski tercatat dalam majalah Belanda dan diberi julukan fighting cocks juga belumlah cukup.
“Musuh pun sudah mengakui ketangguhan pasukan yang dikomando Edi Sukardi. Tapi sampai sekarang belum juga berhasil menyandang gelar pahlawan nasional,” kata mantan Pangdam Siliwangi saat kerusuhan Tasik 96 ini.
Ia mengatakan banyak pejuang asal Jawa Barat yang belum terpublikasikan dan layak meraih gelar pahlawan nasional. Terutama kriteria yang ditetapkan pemerintah banyak persyaratan yang justru sulit terpenuhi.
“Di Tasik, Alhamdulillah sudah ada HZ Mustofa. Tapi saya yakin masih banyak, tinggal dengan sejarawan Prof Nina Lubis bisa diteliti sekaligus diajukan ke pemerintah,” katanya. ***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/