KAPOL.ID–Berdasarkan jadwal, masa kampanye peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terhitung sudah lima hari, sejak tanggal 26 September 2020. Meski PKPU No. 13 tahun 2020 mengatur batasan-batasan yang mesti dipatuhi selama kampanye di tengah pandemi Covid-19, KPU tetap berharap tim pemenangan pasangan calon bupati-wakil bupati berupaya secara maksimal.
“Kami berharap agar tim pemenangan setiap pasangan calon bupati-wakil bupati Tasikmalaya betul-betul mengoptimalkan haknya untuk bisa melaksanakan kampanye. Juga tetap melaksanakan protokol kesehatan selama kampanye dalam 65 hari ke depan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, Rabu (30/9/2020).
Sejauh ini geliat kampanye tiap-tiap pasangan calon bupati-wakil bupati Tasikmalaya masih adem-adem saja. Divisi Saksi Tim Pemenangan Pasangan Azies-Haris misalnya, Yayat Hidayat mengakui bahwa pihaknya belum begitu massif dalam berkampanye.
“Untuk sementara, sampai hari ini, baru sebatas menghadiri undangan-undangan. Bahkan undangan-undangan juga belum terpenuhi semuanya, karena waktunya sangat terbatas,” terang Yayat.
Bagi Yayat, paling tidak ada dua faktor penyebab sehingga kampanye tim pasangan Azies-Haris belum massif. Pertama, karena selaku bagian dari peserta Pilkada, pihaknya baru selesai mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan yang menjadi kewajiban atau tuntutan undang-undang.
“Kedua, karena kondisi juga. Bahwa di tengah pandemi ini perkumpulan-perkumpulan atau kegiatan-kegiatan lainnya tidak bisa semena-mena, tidak sesuai dengan kondisi alam yang biasanya,” tandas Yayat.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/












