KAPOL.ID – Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menggelar konferensi pers pengungkapan aksi pencurian di Toko Besi Jaya Jalan Raya Mayor Abdurahman Nomor 47 RT 02 RW 04 Kel. Kotakaler Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang, Senin (19/4/21 ).
Kapolres mengatakan, pellaku yang berinisial D.J alias K ketika melakukan pencurian pada Jumat 26 Maret sekira pukul 03.00 WUB disana, dalam melaksanakan aksinya sendirian.
Caranya, memanjat tembok toko dan membongkar atap genting serta merusak plapon rumah.
Selanjutnya, pelaku mengambil uang dari dalam laci toko tersebut sebesar Rp 87 Juta.
“Dari hasil pengembangan pemantauan cctv yang ada di toko tersebut, akhirnya pelaku dapat di tangkap di rumahnya di Dusun Cilipung Kec. Sumedang Selatan,” ujarnya.
Setelah dikembangkan pelaku sudah melakukan pencurian di wilayah Kota Sumedang sebanyak 11 TKP.
“Kejadian saat ini yang dilaporkan kepada pihak kepolisian atau baru 4 TKP” ujar dia.
Kapolres mengimbau kepada korban yang belum melaporkan agar segera melaporkan kejadiannya.
Pelaku D.J setelah melakukan pencurian di 11 TKP diperkirakan telah marauk hasil kejahatan sebesar Rp 135 Juta.
Barang bukti yang telah disita oleh Sat Reskrim Polres Sumedang berupa 1 unit kendaraan roda empat merk Honda Jazz ,1 unit kendaran roda dua merk Honda CBR warna hitam tanpa plat nomor,1 obeng plus dan min ,1 topi warana hitam merk nike, 1 jaket warna biru dongker merek xpose, uang tunai sejumlah Rp 1.353.500.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.***