KAPOL.ID – Seluruh kepala desa di Kabupaten Garut dihadapkan pada tantangan pengelolaan keuangan yang dialirkan pemerintah secara transparan. Pasalnya dana desa yang diberikan pemerintah pusat, mulai dialirkan. Alokasi Dana Desa (ADD), menurut Bupati Garut, Rudy Gunawan yang disalurkan sudah mencapai 12 % atau sekitar 220 Miliar untuk 421 desa di Kabupaten Garut.
“Laksanakan tugas dan pengabdian sebaik-baiknya, karena dana yang diberikan pusat dalam bentuk ADD, kurang lebih 800 atau 900 juta per desa. Belum lagi dari Bapak Gubernur. Belum lagi dari Bupati dalam bentuk bantuan keuangan. Saya kembali memberikan bantuan kepada beberapa desa yang kondisinya sangat memprihatinkan,” katanya saat pelantikan kepala desa definitif hasil pilkades serentak Gelombang III Tahun 2019 di di lapangan apel Sekda Kabupaten Garut , Senin (13/1/2020).
Pelantikan ini, menurut Bupati, untuk menegaskan pengabdian enam tahun ke depan. Para kepala desa diingatkan dipilih oleh rakyat untuk melayani masyarakat meningkatkan kesejahteraannya.
“Saya menetapkan pelantikan harus dilaksanakan di daerah karena saudara sama dengan kita satu bagian. Inilah markas besar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut yang mempunyai kewajiban terhadap ASN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut. Oleh sebab itu Mari kita saling mengingatkan bahwa kita mempunyai kewajiban yang sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan para kepala desa terpilih.
Berikut ini delapan kepala desa yang dilantik, sesuai dengan Keputusan Bupati Garut NOMOR 141/Kep. 02 DPMD/2020-Sampai dengan NOMOR 141/Kep. 16 DPMD/2020: :
1. Ade Juanda (Kepala Desa Sukamaju Kersamanah)
2. Yoga Supriadi (Kepala Desa Cimahi Caringin)
3. Wahyu Irawan (Kepala Desa Sukatani Cilawu)
4. Abud S. (Kepala Desa Sinarjaya Bumbulang)
5. Marpu Nandar Setiabudi. (Kepala Desa Ciwangi BL. Limbangan)
6. Dadang Kusnadi. (Kepala Desa Dunguswiru BL. Limbangan)
7. Ayat Hendrayana (Kepala Desa Tanjungjaya Pakenjeng)
8. Yusup Kirman (Kepala Desa Tanjung Mulya Pakenjeng)