KAPOL.ID–Peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tinggal tiga hari lagi. Di tengah pandemi Covid-19, Pemda Kabupaten Tasikmalaya tidak merekomendasikan izin untuk berbagai bentuk keramaian. Seperti karnaval dan perlombaan.
“Kita tetap memberi batasan-batasan. Karena ternyata, Covid-19 situasinya bukan menurun, melainkan naik. Jadi, kita harus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, Jumat (14/8/2020).
Namun, Zen menegaskan bahwa untuk beberapa agenda yang melibatkan massa secara terukur, pihaknya masih bisa merekomendasikan pemberian izin. Dengan catatan, antara lain, jumlah massa maksimal 50% dari kapasitas tempat penyelenggaraan acara.
“Ini harus diketahui oleh masyarakat secara umum, bahwa kalau misalnya kapasitas tempat tersebut untuk 400 orang, kemudian panitia meminta izin untuk 200 orang, itu boleh, kita izinkan. Kalau tidak begitu, tidak bisa,” Zen menambahkan.
Adapun untuk karnaval dan perlombaan-perlombaan, Zen menegaskan bahwa pihaknya tidak rekomendasikan untuk izinnya. Apapun bentuk perlombaannya. Karena, katanya, kerumunan massa yang diakibatkan oleh kegiatan tersebut sulit untuk terukur.
“Kalau seandainya masyarakat tetap memaksakan, itu akan menjadi tanggung jawab sendiri. Segala resikonya tanggung sendiri juga. Pemerintah kan sudah berusaha menjaga,” Zen menandaskan.
Pemerintah sendiri tidak akan menyelanggarakan kegiatan perayaan hari kemerdekaan sebagaimana biasa. Yang akan dilaksanakan sekadar kegiatan resmi, seperti upacara pengibaran bendera merah putih.