KAPOL.ID –
Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Sri Tatmala Wahanani pindah tugas ke Bengkulu menjadi Aspidum Kejati Bengkulu.
Di hari pertamanya, M. Syarif, Kejari Kabupaten Tasikmalaya baru, berjanji tak akan tebang pilih dalam bertugas.
“Apapun yang sudah dilakukan Ibu Sri Kejari lama, akan lebih saya tingkatkan lagi,” ucap Syarif ketika dijumpai di Kantornya, Jumat (28/08/2020) siang.
Khususnya, lanjut Syarif, dalam kasus tindak pidana korupsi. Sebab jika pidana umum merupakan kerja bersama kepolisian.
“Kami akan lebih meningkatkan kasus penanganan korusi. Karena kasus korupsi di kami yang dihitung.”
“Sebaliknya juga kalau hasil penyelidikan kasus korupsi di kepolisian tak dihitung,” katanya.
Pihaknya berjanji tak akan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Termasuk dugaan kasus dalam distribusi BPNT.
“Jika dugaan tersebut itu benar, kita tak akan tebang pilih, akan kami proses,” tandasnya.***