POLITIK

KPU Mulai Distribusikan Logistik untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya

×

KPU Mulai Distribusikan Logistik untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Logistik untuk PSU
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami melepas keberangkatan armada pendistribusian logistik untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID — KPU mulai mendistribusikan logistik untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/4/2025). Untuk tahap pertama adalah surat suara sejumlah DPT plus 2,5 persen sebagai cadangan.

Dalam pendistribusian logistik tersebut, KPU menggunakan sebanyak delapan armada. Secara teknis bekerja sama dengan PT Pos.

“Proses distribusi ini kita pastikan semuanya berjalan dengan baik. Dari semalam mengecek bekerja sama dengan kepolisian untuk keamanannya. Jadi semuanya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami.

Pendistribusiannya sendiri secara berjenjang. Dari gudang KPU ke gudang PPK. Setelah proses pengepakan di PPK baru ke PPS. Dalam rencara, pendistribusian logistik dari PPK ke PPS pada tanggal 17 April 2025, atau H-2.

“Adapun dari PPS ke TPS pada H-1, atau tanggal 18 April. Jadi H-1 semua logistik untuk PSU ini sudah sampai di TPS,” tambah Ami.

Logistik berupa surat suara tersebut untuk melengkapi kelengkapan yang sudah terkirim sebelumnya. Seperti kotak dan bilik suara, ATK dan kelengkapan logistik lainnya.

Di sisi lain, KPU juga memperhatikan faktor cuaca. Terutama saat pendistribusian dari PPK ke PPS, mengingat sejumlah wilayah di Kabupaten Tasikmalaya rawan bencana.

Karena itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya mewanti-wanti supaya PPK mengemas logistik seaman mungkin. Membungkusnya dengan plastik supaya aman dari air.

“Tim kami pun sudah koordinasi dengan desk Pilkada dan BPBD untuk memastikan opsi kemanan apabila memang pada saat distribusi logistik itu cuaca kurang mendukung,” tekan Ami.

Titik rawan bencana sendiri cukup banyak. Misalnya di  Salawu, Parentas dan Cipatujah biasanya suka longsor jika terjadi hujan besar.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv