Tanggal 24 Februari 2020 lusa, jajaran Direksi PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya berkahir. Selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya sebagai pemilik akan membuka proses dan tahapan seleksi kembali untuk menentukan siapa direksi yang akan mengelola jalannya perusahaan daerah bidang air ini.
Ada 3 jabatan direksi yang akan di seleksi, yaitu Direktur Utama, Direktur Tehnik dan Direktur Umum. Dimana nanti pemutus alhit tetap ada pada Bupati.
Sebagai Perusahaan Daerah, PDAM tentu menjalankan 2 fungsi sekaligus, Fungsi perusahaan yang di tuntut untuk mendapatkan laba yang lebih jauhnya nanti menjadi laba disetor sebahai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Kedua fungsi pelayanan publik yang terkait dengan penyediaan air bersih masyarakat dan pelanggan tentu saja.
Dengan dua fungsi yang melekat tersebut, tentu saja PDAM dituntut untuk bagaimana bisa memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan pelanggan sekaligus juga dapat terus memberikan keuntungan bagi PAD.
Oleh karena itu, tentu saja maju mundur atau stagnan nya kinerja perusahaan akan sangat ditentukan bagaimana kepemimpinan direksi tersebut dan bagaimana tata kelola perusahaannya.
Seleksi Direksi PDAM nanti tentu saja dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan sekaligus menjaring figur terbaik yang memiliki kualifikasi memadai, baik sisi kapasitas, Keahlian, integritas dan leadership yang kuat serta profesional.
Pemilihan Direksi PDAM tentu lahir dari sebuah keputusan politik dan kebijakan Kepala Daerah (Bupati), Namun demikian tak ada salahnya, apabila dalam menentukan pilihan tersebut tidak melulu faktor politik yang menjadi landasan. Setidaknya tidak menafikan sisi profesionalisme dan keahliannya dalam mengelola perusahaan.
Jangan sampai, direksi PDAM itu sibuk dengan urusan politik dan kampanye secara terbuka/’porno’ tanpa mempertimbangan aspek etika dan norma sebagai pejabat BUMD. Setidaknya harus bermain cantik lakh dalam peran dan kiprah yang seolah-olah menunjukan loyalitasnya pada pimpinan daerah. Sehingga kinerja perusahaan terabaikan.
Pertimbanhan Profesionalisme tetap harus dikedepankan. Agar PDAM menjadi perusahaan daerah yang ciamik kedepannya. Bagaimana roadmap pengembangan perusahaan kedepan harus terukur dan rasional, melayani pelanggan dengan baik jangan sampai air macet memgalir.
Secara laporan keuangan Tahunan, PDAM Tahun 2018 Pendapatannya di kisaran 34 Milyar. Biaya Operasionalnya 31-32 Milyar. Laba di setor ke pemkab paling di kisaran 1.5 Milyar.
Kemarin pasca kenaikan tarif pendapatannya di kisaran 45 Milyaran. Dan setor ke PAD di kisaran 3 Milyar. Jadi semakin pendapatan meningkat, Biaya Operasionalnya juga meningkat. Hal paling krusial dan mendesak yang harus dibenahi dari PDAM secara keuangan adalah Langkah Effisiensi dengan diawali audit secara independen oleh pihak eksternal.
Nanti akan ketahuan melalui pembenahan dan penataan kepegawaiannya, penataan perencanaan program kerja dan anggaran tahunannya, arus kas masuk dan keluarnya dan juga langkah-langkah pekerjaan atau proyek teknis di lapangan yang berhubungan dengan pemeliharaankah, pemasangan baru kah, SPAM dll.
Penulis meyakini, bahwa jika PDAM dikelola dengan baik dan profesional, ada good will dan political will untuk berubah, ada langkah perbaikan dalam manajemen perusahaannya, Menunjuk direksi yang memiliki komitmen kuat untuk membenahi dan memajukan Perusahaan, dan dapat sinergi dengan Dewan Pengawasnya maka PAD dari PDAM bisa lebih dari 5 Milyar atau bahkan bisa mencapai 10 Milyar setahun.
Masyarakat tentu saja berharap bahwa apapun yang di modali dari uang rakyat akan di kelola demi rakyat juga. Bukan semata jadi sapi perahan politik an sich atau mainananya direksi semata untuk menguras air PDAM demi memperkaya diri. Semoga Direksi PDAM kedepan mampu menjawabnya. Wallahu Alam.