PARLEMENTARIA

Pemkab Tasik Hibahkan Tanah ke Polda Jawa Barat, DPRD Menyetujui

×

Pemkab Tasik Hibahkan Tanah ke Polda Jawa Barat, DPRD Menyetujui

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan DPRD sama-sama setuju menghibahkan tanah di Kecamatan Cineam kepada Polda Jawa Barat untuk fasilitas Brimob wilayah Priangan Timur. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menghibahkan tanah kepada Polda Provinsi Jawa Barat. Karena jumlahnya besar, sesuai ketentuan, hibah mesti atas persetujuan DPRD.

Pemkab Tasikmalaya sudah mengabulkan permohonan tanah dari Polda Provinsi Jawa Barat pada 2020. Tepatnya melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 030/2415/BPKPD/2020 tanggal 30 Desember 2020.

DPRD baru menyetujui hibah tanah yang akan diperuntukkan fasilitas Brimob wilayah Priangan Timur tersebut pada Jumat (16/4/2021); melalui persetujuan sidang paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD.

“Akhirnya kami ucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga kami benar-benar telah menghibahkan tanah yang dimohonkan oleh Polda Jawa Barat,” ujar Plh Bupati Tasikmalaya, Mohamad Zen.

Di lain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi berharap hibah tanah tersebut dapat bermanfaat bagi kepolisian. Terutama sekali bagi kesatuan Brimob.

“Tentunya mudah-mudahan menjadi fasilitas bagi kesatuan Brimob sendiri dan dapat melindungi, melayani, dan mengayomi seluruh masyarakat,” harap Asep.

Sejauh ini, lanjut Asep, hibah tanah baru berupa lahan kosong. Tetapi ke depan dapat ditinjau kembali untuk pembangunannya. Karena setiap sesi ada tahapannya.

Mengingat tanah tersebut untuk fasilitas Brimob wilayah Priangan Timur, hemat Asep di kemudian hari bisa juga dibantu oleh daerah otonom lain. Seperti Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

“Kebetulan saja ada tanah yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, yaitu di Kecamatan Cineam. Jadi kita lebih dulu memberikan kontribusi kepada Polda Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.