KAPOL.ID –
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah menyelidiki dugaan tindakan asusila terhadap seorang siswa di sebuah lembaga pendidikan.
A (45), pimpinan lembaga pendidikan tersebut dilaporkan salah satu orang tua siswa dan mulai diperiksa, Kamis (9/1/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra membenarkan terkait laporan tersebut.
Pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dan mendalami hasil visum korban serta melakukan penyelidikan.
“Kami menanyakan langsung kepada terlapor dan masih melakukan penyelidikan,” ujarnya semalam.
Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, orang tua korban sempat curiga terkait perubahan fisik tubuh anak. Bahkan enggan untuk kembali bersekolah setelah libur semester pada akhir tahun lalu.
Setelah ditanyai, korban diduga mendapatkan perlakukan asusila tersebut sebanyak 10 kali sejak tahun 2023.
Terpisah, Direktur Yayasan Taman Jigga, Ipa Zumrotul Falihah mengatakan akan mengawal dugaan kekerasan seksual ini hingga tuntas.
Aktivis di bidang perempuan dan anak ini mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan foto korban. Terlebih anak tersebut masih di bawah umur dan memiliki masa depan.
“Akan kita kawal hingga proses hukumnya tuntas. Tentu kita sangat mengecam tindakan kekerasan seksual,” katanya.
Ia mengatakan, kejadian ini menandakan kekerasan seksual itu bisa terjadi di mana pun. Seperti di lembaga pendidikan, sekolah ataupun tempat lainnya.
“Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Korban ini masih anak-anak dan memiliki masa depan, mari kita jaga sama-sama,” ujar Ipa. ***