KANAL

Sekda Kabupaten Tasik Tidak Temui Massa Aksi, PP Sebut Pecundang

×

Sekda Kabupaten Tasik Tidak Temui Massa Aksi, PP Sebut Pecundang

Sebarkan artikel ini
Pecundang
Koordinator aksi Pamuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, Toni Hermansyah menyebut Sekda sebagai pecundang. Pasalnya, Sekda tidak berkenan menemui massa aksi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Pemuda Pancasila begitu kecewa oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, karena tidak berani menemui dan memenuhi tuntutan massa aksi, Selasa (20/9/2022). Koordinator aksi, Toni Hermansyah dalam orasinya bahkan menyebut sekda sebagai pecundang.

“Hari ini nyata-nyata suara kita tidak didengar oleh eksekutif, dalam hal ini oleh Sekda. Betapa ini menunjukkan bahwa Sekda, pecundang!” sembur Toni, massa aksi menyusulnya dengan gemuruh kekecewaan.

Pada aksi terkait “dugaan adanya perbuatan melawan hukum pada refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 tahun 2021” tersebut; massa aksi hanya bertemu dengan angga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin dan Asep Saepuloh.

Sementara dari eksekutif, yang menemui massa aksi antara lain perwakilan dari RSUD SMC, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Bagian Keuangan, BPBD, Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD. Tetapi massa aksi keukeuh ingin bertemu dengan Sekda sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.

Selain menyebut Sekda pecundang, karena tidak berani menemui massa aksi dan menjelaskan laporan pertanggung jawaban refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 tahun 2021; Toni juga mengajak kembali aksi dengan jumlah massa lebih banyak. Karena yang datang waktu itu baru satu per tiga dari total massa PP.

“Sekarang saya minta kita satu komando. Setelah ini kita ke Gebu (Kantor Bupati, Red.). Setelah itu kita ke Kejaksaan, melaporkan perbuatan melawan hukum oleh Sekda dan dugaan korupsi dana refocusing dan realokasi Covid-19,” ajak Toni.

DPRD Kecewa

Di pihak lain, salah satu anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin juga mengemukakan kekecewaannya. Padahal, kata Asop, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada Ketua TAPD, baik formal melalui surat maupun informal melalui saluran telfon.

“Jujur, kami dari DPRD merasa kecewa karena tidak dihargai. Karena itu, sesuai dengan kewenangan yang kami punya, kami telah terima kehadiran Bapak/Ibu dengan semangat konstitusional kami,” ujar Asop merespon kekecewaan massa aksi.

“Karena itu, kami kembalikan, kedaulatan ada di tangan rakyat, hak prerogatif ada pada Bapak/Ibu sekalian. Kami mohon maaf sebesar-besarnya, dari Pimpinan dan saya serta Pak Asep Saepuloh sebagai anggota Banggar, karena tidak dapat memenuhi harapan yang Bapak/Ibu harapkan, atas ketidak hadiran Ketua TAPD,” lanjut Asop.

Massa aksi sendiri pada akhirnya bergeser ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Mereka benar-benar melaporkan Ketua TAPD Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana yang mereka dugakan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv