KAPOL.ID— Asep Sopari Al Ayubi, Ketua DPRD Kebupaten Tasikmalaya, menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sempat berjanji akan menyerahkan laporan rinciang anggaran penanggulangan Covid-19 sebelum Idulfitri. Tetapi tidak sampai terealisasi.
Sehingga, pada Selasa (2/6/2020), Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya melangsungkan heraring dengan Komisi IV DPRD. Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda), Mohammad Zen, turut hadir di sana.
Pada intinya, BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, sebagaimana penuturan Ananto Wibowo selaku ketua, menuntut transparansi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.
Pihak DPRD sendiri, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, menurut Asep Sopari sudah sejak awal meminta laporan penggunaan anggaran. Persoalannya belum sampai pada laporan yang lebih rinci.
“Kalau laporan secara global, sudah. Cuma untuk rincian, eksekutif menjanjikan sebelum lebaran. Tetapi, katanya, dalam waktu dekat menyatakan siap melaporkan. Kita tetap menunggu, dan tetap melaksanakan fungsi kelembagaan yaitu pengawasan,” terang Asep.
Secara global, Sekda menginformasikan bahwa penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya tidak sampai ratusan milyar. Baru 63 milyar. Sementara itu, legislatif tetap pada komitmen awal, laporan eksekutif harus dengan data. Siapa pun berhak mengetahuinya.
“Bagus sekali (BPPH Pemuda Pancasila mempertanyakan anggaran). Setiap elemen masyarakat kan berhak mengetahui anggaran yang disusun oleh pemerintah. Karena anggaran itu sejatinya tidak tertutup. Itu menjadi hak publik,” apresiasi Asep bagi BPPH Pemuda Pancasila.
Pada akhirnya, Asep berharap dan bersoa supaya pandemi Covid-19 cepat selesai. Sebab khawatir juga, kalau Covid-19 berkepanjangan maka realokasi anggaran akan lebih besar lagi. Artinya akan ada pembangunan prioritas yang tidak dilaksanakan.
“Semoga Tasikmalaya bisa bangkit lagi, bisa melaksanakan program-program yang sudah direncanakan sebelumnya,” harapnya.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/