KAPOL.ID – Terdampak Covid-19 warga Desa Margajaya Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang menerima bantuan, Kamis 27 Agustus 2020.
Realisasi bantuan dikawal Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari dan Babinsa.
“Penerima bantuan jumlahnya sebanyak 242 orang. Mereka menerima nominal uang sebesar Rp 300 ribu tahap 4 dan 5 sebesar Rp 300 ribu,” ujar Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana.
Bantuan, dibayarkan sekaligus untuk tahap 4 dan 5 yakni sebesar Rp 600 ribu.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur protokol kesehatan,” ujarnya. ***