HUKUM

Gadis Belia Jadi Korban Asusila, Pelaku Diamankan Polisi

×

Gadis Belia Jadi Korban Asusila, Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Sungguh bejad kelakuan DN (45) warga Kota Tasikmalaya yang tega mencabuli anak dibawah umur.

Selama kurang lebih satu tahun pelaku melakukan perbuatan tidak terpujinya terhadap gadis yang masih duduk di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tasikmalaya.

Menurut beberapa warga tetangga korban, Melati (korban) merupakan gadis yang mengalami keterbelakangan mental.

Pelaku DN dan melati merupakan warga satu kampung.

“Korban termasuk keluarganya merasa terpukul, kejadiannya sudah lama, namun baru terungkap 2 minggu kebelakang dan itu pun pelakunya langsung diamankan pihak kepolisian,” kata salah seorang warga yang meminta tidak disebutkan namanya, Jumat (4/9/2019).

Korban dicabuli oleh pelaku dengan dibujuk rayu diberi uang jajan. Pelaku kerap memberikan uang lima ribu sampai tujuh ribu rupiah.

“Korban kan mengalami keterbelakangan mental, jadi saat diiming-imingi uang oleh pelaku, makanya tergiur dan mau dicabuli,” katanya.

Sementara, salah satu kerabat jauh korban, Uu menyebutkan anak dari saudaranya itu menjadi korban bejat pelaku cabul yang masih tetangganya.

Saat ini korban mengalami syok berat dan terkadang menjadi korban ejekan di sekolahnya.

“Kejadian perlakuan bejat pelaku sudah dari setahun lebih, namun mungkin karena korban keluarga tak mampu jadi aksi pelaku dibiarkan begitu saja. Namun alhamdulillah sekarang dibukakan dan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Guna memulihkan kembali mental yang saat ini diderita korban, pihak keluarga terus melakukan pendampingan dan pengobatan ke psikiater.

Dan keluarga berharap kepada kepolisian agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.

“Kita terus lakukan konsultasi kepada kepolisian dan kami berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pihak keluarga juga minta perlindungan dan jaminan keamanan, karena takut ada yang mengancam,” katanya.

Sementara dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro membenarkan, bahwa pelaku sudah diamankan.

Pelaku saat ini sudah di tahan di sel Polres Tasikmalaya Kota guna pengusutan dan pemeriksaan.

Pihaknya akan secepatnya melakukan proses, sementara motif pelaku melakukan cabul dan berapa kali pelaku melakukan perbuatannya, kata Dadang, pihaknya masih melakukan pengembangan.

Disinggung pihak keluarga miminta jaminan keamanan dan perlindungan bagi korban, pihaknya menyebutkan, sudah tugas dan tanggung kepolisiaan dalam melindungi warganya.

Sehingga jika ada yang melakukan apa pun terhadap keluarga korban, maka laporkan kepada kepolisian dan akan ditindak tegas. (KP-07)***