KANAL

PLN Konsisten Edukasi Keamanan Listrik

×

PLN Konsisten Edukasi Keamanan Listrik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, (KAPOL).- Persoalan yang  terkait peralatan kelistrikan tak boleh dianggap sepele, karena jika lalai, nyawa pun dapat melayang sia-sia.

Karena itu PLN konsisten dalam mengedukasi masyarakat, agar turut menjaga keselamatan diri dan lingkungan terhadap peralatan kelistrikan maupun peralatan instalasi milik PLN.

Menurut EVP Health Safety Security Environment PLN, Antonius Artono, berbagai langkah telah dilakukan pihaknya untuk mengedukasi masyarakat.

Salah satunya dididik untuk memahami berbagai jaringan PLN. Seperti tegangan ekstra tinggi 500 KV, 150 KV atau yang dikenal dengan sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi). Lalu ada tegangan menengah 20 KV hingga 70 KV.

“Kami melakukannya dengan mengedukasi ke masyarakat melalui berbagai cara. Pertama dengan model pemberitahuan standard engineering yang mudah dipahami,” ujar pria yang akrab disapa Anton tersebut, Rabu (25/9/2019).

Masyarakat diedukasi untuk memahami perbedaan jarak aman di antara berbagai fasilitas bertegangan tersebut. Terdapat jarak-jarak aman di antara tegangan listrik itu yang tidak boleh dilalui.

Misalnya, instalasi bertegangan rendah, istilahnya kita baru akan tersetrum jika memegang kabelnya. Namun, untuk tegangan ekstra tinggi, yang 150 KV ke atas tidak boleh menyentuh instalasinya.

Dengan berbagai kondisi tersebut, dilakukan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui rangkaian video singkat yang didalamnya PLN memuat berbagai bahaya dan pencegahan kejadian yang melibatkan kelistrikan.

Antara lain mengenai bahaya bermain layangan di sekitar jaringan PLN, keharusan menjaga jarak aman 3 meter dari jaringan listrik, tindakan pengamanan listrik yang harus dilakukan saat banjir dengan menurunkan saklar MCB serta mencabut berbagai kabel listrik di rumah.

Beragam video tersebut telah disebarkan ke berbagai unit-unit PLN untuk disebarkan ke masyarakat.

Meski demikian Anton memaklumi, jika belum seluruh masyarakat terjangkau pesan edukasi tersebut.

Penduduk Indonesia sendiri sangat besar, sehingga tentu akan sulit dijangkau seluruhnya oleh pesan-pesan dari PLN.

“Kalau PLN saja sendiri, pasti tidak bisa meng-educate seluruh masyarakat Indonesia yang sangat luas. Itu sebabnya perlu ada dukungan dari pemerintah daerah setempat. Pemda bisa membuat aturan dan dimasukkan ke dalam persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk memasukkan aturan keamanan dan keselamatan dalam instalasi peralatan kelistrikan maupun jarak-jarak yang amn,” ujar Anton.

Diharapkan akan ada tiga hal untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terhadap instalasi PLN.

Pertama, PLN melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya saat ada momen khusus seperti bulan K3 di setiap Bulan Februari.

Kedua, di sisi peraturan, IMB di Pemda setempat diharapkan sudah mengakomodasi kepentingan keselamatan orang akibat bahaya listrik.

Ketiga ada punishment bagi yang melanggar peraturan agar tidak terjadi musibah yang fatal.

Selanjutnya PLN berharap ada Keppres yang akan turut melibatkan berbagai organ pemerintah dan aparat dalam membantu memelihara keamanan jaringan listrik PLN. (KAPOL)***