KANAL

Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penculikan Bocah Perempuan 

×

Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penculikan Bocah Perempuan 

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Setelah hampir delapan jam dinyatakan hilang seorang bocah perempuan berusia 5 tahun yang diculik dikawasan Layungsari Cintarasa, Dadaha, Kota Tasikmalaya, Selasa (8/10/2019) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, akhirnya ditemukan.

Bocah tersebut diketahui bernama Yumazada Zaira panggilan sehari-hari Yuma usia 4 tahun anak dari pasangan Dede Disman dan Heaty Karani warga Layungsari, Dadaha, Kota Tasikmalaya.

Orang tua bocah Dede Disman membenarkan anaknya hilang sejak pagi. Ia menyebutkan, hilangnya anak kesayangannya itu sekitar pukul setengah delapan pagi saat sedang bermain tak jauh dari rumah.

Menurut warga yang sempat melihat terkahir, Yama dibawa oleh seorang pemuda tidak dikenal dikawasan Layungsari Cintarasa, lalu kenaiki angkutan kota 05.

“Ada yang melihat diajak warga tak dikenal sama seorang pemuda, diduga anak saya dihipnotis saat diajak oleh orang tak dikenal tersebut. Sebab, biasanya anak saya itu tidak mau diajak oleh siapapun apalagi oleh orang tak dikenal,” katanya.

Sebelumnya, kata Dede, anaknya itu saat belum ditemukan tidak diketahui kabar dimana dan bersama siapa serta kondisinya bagaimana. Selain itu, belum ada komunikasi dari orang yang meminta tebusan atau uang kepada dirinya.

“Sebelumnya sudah di sebar pesan disertai foto dan alamat serta nomor yang bisa dihubungi. Mudah-mudahan ada warga yang melihat dan bisa memberitahukan keberadaan anak saya,” katanya.

Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menyebutkan berkat laporan dari masyarakat dan anggota langsung mengejar keberadaan pelaku.

Pelaku berinisial AI (28) warga Bojong Kaum Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul Jam 16.00 WIB di kawasan Gang Madrasah Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.

Saat diamankan pelaku tengah menggendong bocah tersebut. Setelah warga mengetahui dan mengetahui bahwa bocah itu merupakan korban penculikan warga yang mengetahui itu langsung berteriak dan warga lainnya mengepung pelaku.

“Dalam kurun waktu sebekum 24 jam sudah tertangkap. Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota,” katanya.

Sementara disinggung motif pelaku melakukan penculikan tersebut, kata Anom, pihaknya masih memeriksa dan mengembangkan kasus penculikan tersebut.

“Pelaku masih belum jelas memberikan keterangan, kami tengah mendalami motif dan kasus penculikan ini,” katanya.

Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 83 jo 132 KUHP ancaman 7 tahun sampai 15 tahun penjara.

Sementara keluarga korban sempat melakukan pencarian selain di wilayah Kota Tasikmalaya, keluarga juga melakukan pencarian beberapa lokasi di luar Kota Tasikmalaya, Di wilayah Ciawi, Panumbangan hingga ke Ciamis.

Ibu korban Heaty, saat di Mako Polres Tasikmalaya Kota tak bisa banyak berkata-kata. Ia hanya bisa terdiam dan menghela napas setelah anaknya bisa kembali.

Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga juga kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku.

Ia berharap kasus pencukikan ini tidak terjadi bagi keluarganya maupun warga lainnya.

Sedangkan bocah korban penculikan saat diruang Kapolres Tasikmalaya Kota terlihat senang bisa berkumpul dengan orang tuanya. Dan terlihat terus makan makanan ringan dengan lahapnya. (KP-07)***

Foto : Bocah korban penculikan saat di ruang Kapolres Tasikmalaya Kota, setelah ditemukan di kawasan Panglayungan Kota Tasikmalaya.