OPINI

Aswaja Sebagai Metode Gerakan

×

Aswaja Sebagai Metode Gerakan

Sebarkan artikel ini

Ilham Abdul Jabar
Bidang Kajian Aswaja PC PMII Kota Tasikmalaya, dan Pengajar Kelas Mahasiswa Ponpes Al Hikmah Mugarsari

Aswaja Manhajl Harakah atau Aswaja sebagai metode bergeraknya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), adalah sebuah landasan bergeraknya PMII dengan tiga rumusan metode.

Pertama, tathowuriyah (elastis). Elastis bukan berarti masuk kelompok sana masuk kelompok sini demi kepentingan pribadi. Namun elastis di sini pola gerakan yang dijadikan landasan PMII adalah bisa menerima perkembangan zaman. Karena ada atau tidaknya suatu hukum itu berevolusi menurut ilatnya, al hukmu yadurru ma’a ilatihi wujudan wa adaman.

Jumud terhadap perkembangan zaman adalah salah satu sebab kemundurannya umat muslim. Begitulah menurut Amir Syakib Arsalan dalam bukunya Limadza taakhara al muslimun walimadza taqoddama ghoiruhum.

Kedua, ishlahiyah (perbaikan) semua gerakan yang dilakukan oleh PMII. Baik itu gerakan menyuarakan pendapat, atau turun jalanan, semuanya tetap harus mengarah ke perbaikan. Kebaikan yang dimaksud di sini adalah kebaikan yang mu’tabarah. Maksudnya kebaikan yang dipandang baik oleh seseorang juga dipandang baik oleh agama.

Dalam tindakannya, perbaikan ini tidak bisa berdiri sendiri, perlu disiplin ilmu logika, etika dan estetika yang menopangnya. Logika berbicara mengenai benar dan salah, etika berbicara mengenai baik dan buruk dan estetika berbicara mengenai keindahan.

Semua gerakan ishlahiyah yang menuju kepada perbaikan yang mu’tabarah harus dengan pola logika yang benar, etika yang baik dan mengindahkan. Jangan sampai, karena merasa benar akhirnya bertindak semena mena. Karena mustahil hasil yang baik akan diraih dengan cara yang buruk.

Ketiga, manhajiyah (berlandasan), gerakan tanpa landasan itu kosong. Sementara landasan tanpa gerakan itu bohong. Artinya, gerakan adalah implementasi dari hasil kajian yang mendalam dan penelitian yang matang. Jangan sampai gerakan yang ada hanya memperkeruh suasana, tanpa landasan yang jelas.

Di sinilah Aswaja Manhajl Fiqr (Aswaja Metode berpikir) diperlukan, Mulai dari pemikiran yang Tawasut (moderat), tawazun (pertimbangan).

Lalu ta’adul (proporsional) dan tassamuh (toleran). Jika semua konsep ini dipakai, niscaya gerakannya akan terlihat soft, terarah dan sistematis.***